19 Tahun Mandek, RUU PPRT Akan Menjadi Prioritas Legislasi Nasional 2023

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan membawa perubahan besar bagi para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa RUU PPRT akan mengatur hak-hak mendasar yang harus diperoleh PRT, mulai dari kepastian upah, jaminan sosial, hingga hak cuti.

Menurut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, selama ini para PRT tidak memiliki perlindungan bagi hak-hak mendasar mereka. Oleh karena itu, kehadiran RUU PPRT sangat dinantikan untuk memberikan perlindungan bagi para PRT.

RUU PPRT juga akan mengatur hak pemberi kerja. Pemberi kerja akan mendapatkan kepastian data-data terkait PRT yang bekerja dengan mereka dan bisa berkonsultasi dengan kementerian atau lembaga terkait mengenai kontrak kerja mereka dengan PRT.

RUU PPRT sudah mandek di parlemen selama 19 tahun dan sudah berulang kali masuk dan keluar dari daftar prolegnas DPR sejak 2004. Pada 2020, RUU PPRT rampung dibahas di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah, namun rencana itu pupus dan RUU PPRT batal dibawa ke paripurna.

Presiden Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melobi DPR untuk membahas RUU PPRT yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023. Ia juga memerintahkan kedua menteri untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan semua stakeholder untuk mempercepat penetapan RUU PPRT.

Dengan adanya RUU PPRT, diharapkan para PRT akan mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-hak mendasar mereka akan terpenuhi. Pemberi kerja juga akan memiliki kepastian data dan bisa berkonsultasi dengan lembaga terkait mengenai kontrak kerja mereka dengan PRT. Ini merupakan langkah besar untuk memperjuangkan hak-hak para PRT di Indonesia.

Berita Terkini

Akhirnya Keluar: Pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I 2024 Sudah Diumumkan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) telah mengumumkan pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024. Pengumuman ini dilakukan di Kuta Selatan, Bali, pada Selasa (3/9), dengan total nilai investasi yang mencakup komitmen pasti sebesar USD19.882.293 dan bonus tanda tangan sebesar USD800.000. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Obligasi Jadi Pilihan Aman dengan Cashback Menarik dari bank bjb

Investasi obligasi telah lama dikenal sebagai salah satu instrumen keuangan yang stabil dan menguntungkan. Instrumen ini memungkinkan investor untuk memperoleh bunga secara periodik dan pengembalian pokok investasi saat jatuh tempo. Keamanan tambahan datang dari obligasi pemerintah, yang hampir tidak memiliki risiko gagal bayar, menjadikannya pilihan investasi yang aman bagi banyak kalangan. Dalam rangka memperingati HUT […]

Read More
Berita Terkini

Sanksi Bawa Barang dari Luar Negeri Tanpa Lapor Bea Cukai, Bisa Didenda hingga Pidana

Bepergian ke luar negeri menjadi hal yang semakin umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia, baik untuk keperluan bisnis, pendidikan, maupun liburan. Saat kembali ke tanah air, seringkali wisatawan membawa barang-barang dari luar negeri untuk keperluan pribadi atau oleh-oleh. Namun ada aturan ketat yang harus dipatuhi terkait barang-barang yang dibawa masuk ke Indonesia, khususnya terkait pelaporan kepada […]

Read More