Pemerintah Provinsi Lampung Buka Peluang Investasi Baru dalam Pengolahan Produk Turunan Singkong dan Tebu

Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang investasi baru dalam pengolahan produk turunan singkong dan tebu, menarik perhatian investor dari Tiongkok. Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyambut baik minat investor asing tersebut yang ingin mendirikan pabrik pengolahan glukosa dan molase di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai investasi mencapai 100 juta dolar Amerika Serikat.

Menurut keterangan resmi yang diberikan oleh Gubernur Arinal Djunaidi di Bandarlampung pada hari Rabu (28/02/24), para investor dari Tiongkok telah menunjukkan minat yang kuat untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah setempat dalam mengembangkan industri pengolahan produk turunan singkong dan tebu. “Pemerintah siap memberikan kemudahan bagi para investor selama hal tersebut mendukung kesejahteraan masyarakat Lampung dan mendukung program hilirisasi komoditas lokal,” ujarnya.

Investasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi daerah, terutama dalam hal menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Gubernur Arinal Djunaidi menegaskan bahwa investasi tersebut tidak hanya akan memberikan manfaat bagi investor, tetapi juga bagi masyarakat setempat dengan meningkatkan kesejahteraan dan memperluas peluang ekonomi.

“Kedatangan para pengusaha Tiongkok ke Lampung untuk mengeksplorasi lokasi dan merencanakan investasi ini merupakan langkah positif dalam memanfaatkan potensi besar yang dimiliki oleh daerah kita,” tambahnya.

Dalam konteks ini, Lampung dilihat sebagai tempat yang strategis untuk mengembangkan investasi dalam pengolahan produk turunan singkong dan tebu. Potensi sumber daya alam yang melimpah, demografi yang dinamis, serta potensi pariwisata yang beragam memberikan landasan yang kuat bagi pertumbuhan industri di daerah tersebut.

Dengan membuka pintu bagi investasi asing yang terarah dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap dapat menciptakan lingkungan usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. Sembari terus mengembangkan potensi-potensi lokal, investasi dari luar seperti ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi percepatan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun kesejahteraan masyarakat, kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta, termasuk investor asing, menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh Lampung, khususnya olahan produk turunan singkong dan tebu. Dengan langkah-langkah strategis seperti ini, diharapkan Lampung akan terus berkembang sebagai salah satu pusat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang penting di Indonesia.

Demikian informasi seputar penawaran peluang investasi produk turunan singkong dan tebu. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.

Berita Terkini

Bea Keluar Batu Bara: Dirut Bukit Asam Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakannya?

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail meminta pemerintah untuk meninjau ulang rencana penerapan bea keluar (BK) terhadap ekspor batu bara. Hal tersebut menyusul kondisi harga batu bara global yang belum sepenuhnya pulih, dikhawatirkan dapat menambah beban bagi pelaku usaha tambang ketika penerapan kebijakan bea keluar batu bara. Arsal mengungkapkan bahwa penerapan bea […]

Read More
Berita Terkini

Kenapa Produksi Batu Bara Indonesia Ditargetkan Capai 739,674 Juta Ton di 2025?

Menurut data terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi batu bara Indonesia pada 2025 ditargetkan mencapai 739,674 juta ton. Angka itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia. Sampai dengan Mei 2025, Indonesia telah memproduksi 357,6 juta ton batu bara, dengan nilai ekspor […]

Read More
Berita Terkini

Pecut Investasi Pembangkit Panas Bumi: Pemerintah Putuskan Kaji Kurangi Pajak?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian bagi investor yang tertarik pada investasi pembangkit panas bumi di Tanah Air. Salah satu kajian utama adalah mengurangi pajak terkait proyek panas bumi. Direktur Jenderal […]

Read More