Realisasi investasi di Surabaya, Jawa Timur, berhasil mencatatkan pencapaian yang mengesankan hingga triwulan III tahun 2023. Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memaparkan jumlah investasi yang terealisasi mencapai Rp17,230 triliun. Capaian tersebut merupakan bukti nyata dari daya tarik ekonomi Surabaya, yang terus berkembang. Realisasi investasi tersebut terbagi antara Penanaman Modal Asing (PMA) Non-UMK (Non Usaha Mikro Kecil) sebesar Rp2,525 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Non-UMK sebesar Rp14,705 triliun.
Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya menunjukkan bahwa sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi menjadi penyumbang terbesar investasi PMA dengan nilai Rp1,171 triliun. Di posisi kedua, sektor perdagangan dan reparasi menyumbang sekitar Rp599 miliar, sedangkan di urutan ketiga, sektor bidang usaha lainnya menyumbang Rp327 miliar.
Sementara itu, investasi di Surabaya di sektor PMDN berasal dari 4.703 proyek, dengan sektor bidang usaha lainnya sebagai penyumbang terbesar, mencapai Rp4,659 triliun. Di posisi kedua, sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran menyumbang Rp4,223 triliun, diikuti oleh sektor transportasi, gudang, dan telekomunikasi sebagai penyumbang terbesar ketiga dengan nilai investasi Rp2,539 triliun.
Wali Kota, Eri Cahyadi menyatakan bahwa keberhasilan ini mendapatkan apresiasi dari kementerian, dan pemerintah setempat terus berupaya untuk meningkatkan realisasi investasi di Kota Pahlawan. Salah satu strategi yang ditekankan adalah memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses perizinan.
“Untuk menarik investasi, maka yang pertama adalah perizinan harus cepat. Kedua, harus ada kepastian waktu dan kepastian syarat, dan ketiga menghapus banyak syarat,” ucapnya.
Menurut Wali Kota Eri, perizinan adalah janji, sehingga pengawasan harus diperkuat setelah izin diberikan. Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Surabaya berencana mengubah sistem perizinan dengan menggabungkan pengurusan perizinan menjadi satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya. Hal ini diharapkan dapat memudahkan dan mempercepat proses investasi di Surabaya, serta memberikan kepastian kepada para investor.
“Saya berharap dengan kemudahan (perizinan) investasi ini, maka orang akan semakin meletakkan investasinya di Surabaya, dan pemerintah harus hadir di sana,” tambahnya.
Dengan pencapaian yang mengesankan ini, Surabaya membuktikan dirinya sebagai kota yang ramah investasi dan penuh potensi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah setempat diharapkan dapat menjaga momentum positif ini dan membawa Kota Pahlawan menuju masa depan yang lebih cerah.
Demikian informasi seputar perkembangan realisasi investasi di Surabaya. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.com.