
Tahap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2 berkapasitas 80 MW resmi dimulai, menandai babak baru Investasi di Solok Selatan. Nilai penanaman modal mencapai sekitar Rp7 triliun (±USD490 juta), hasil kolaborasi PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) bersama Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd.
Momentum “tajak” sumur pertama disaksikan Gubernur Sumbar Mahyeldi, Bupati Solok Selatan Khairunas, perwakilan DPR RI, PLN, dan Kementerian ESDM.
Manajemen SEML menargetkan pengeboran 6–8 sumur produksi dan injeksi dengan penyelesaian proyek pada akhir 2027. Listrik dari Unit 2 akan tersambung ke sistem Sumatera dan diproyeksikan memenuhi kebutuhan sekitar 435.000 rumah tangga.
Selama masa konstruksi, proyek ini membuka ±1.500 lapangan kerja dan memantik peluang usaha lokal, mempertegas dampak berantai Investasi di Solok Selatan pada ekonomi daerah.
Kolaborasi Global Dorong Investasi di Solok Selatan untuk Panas Bumi
Pemerintah daerah menyebut kontribusi PLTP Muara Laboh terhadap PAD mencapai ±Rp30 miliar per tahun dan berpotensi meningkat dua kali lipat setelah Unit 2 beroperasi. Keterserapan tenaga kerja lokal, sekitar 80% menjadi penegasan bahwa investasi energi hijau dapat sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi hulu-hilir proyek, SEML menunjuk PT Plumpang Raya Anugerah sebagai kontraktor pengeboran, sedangkan konsorsium Sumitomo Corporation, PT Inti Karya Persada Tehnik, dan PT Wasaka Mitra Engineering menangani paket EPC.
Pemerintah provinsi menegaskan panas bumi adalah sumber energi bersih dan aman. Selain Unit 2, amandemen PJBTL dengan PLN juga memuat persiapan Unit 3 (60 MW) setelah Unit 2 beroperasi. Jejak keberhasilan sudah ada: Unit 1 (85 MW) beroperasi sejak Desember 2019 dan kerap dijadikan rujukan pengembangan panas bumi nasional.
Dengan penambahan kapasitas bertahap, Investasi di Solok Selatan ikut memperkuat bauran energi terbarukan dan mendukung target Net Zero Emission 2060.
Penguatan tata kelola, kepastian jadwal konstruksi, dan kedisiplinan lingkungan akan menjadi penentu agar manfaat ekonomi, energi, dan sosial tersalurkan merata bagi warga Ranah Minang.
Eksekusi PLTP Muara Laboh Unit 2 menegaskan Investasi di Solok Selatan sebagai motor energi hijau: kapasitas bertambah, kerja lokal terserap, PAD terdongkrak, dan bauran listrik kian bersih menuju NZE 2060.
Demikian informasi seputar investasi di Solok Selatan. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.