Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan bahwa industri fashion Indonesia semakin terancam dengan meningkatnya impor pakaian bekas. Hal ini disebabkan karena sekitar 1 juta pekerja di sektor UMKM terancam kehilangan pekerjaan. Menurut Teten, impor pakaian bekas tidak hanya merugikan produsen lokal tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha UMKM di Indonesia.
Teten menegaskan bahwa pemerintah akan meninjau kembali peraturan mengenai impor pakaian bekas. Pemerintah akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk melindungi industri lokal, termasuk pengurangan kuota impor pakaian bekas dan pengetatan pengawasan di pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk mendukung sektor UMKM agar dapat terus berkembang.
Untuk mendukung sektor UMKM, Teten mengajak masyarakat untuk memilih produk lokal dan memperkuat industri nasional. Dalam rangka mendukung sektor UMKM, pemerintah telah memberikan akses keuangan melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dan mengadakan berbagai pelatihan dan program pendampingan bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan daya saing.
Teten berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam memajukan sektor UMKM di Indonesia agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Menurutnya, sektor UMKM dapat terus berkembang jika didukung dengan kebijakan yang tepat dan dukungan dari masyarakat untuk membeli produk lokal. Dalam rangka mendukung sektor UMKM, pemerintah perlu memperkuat kebijakan-kebijakan yang mendukung industri lokal.
Selain itu, masyarakat juga harus terus mendukung produk lokal sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor UMKM di Indonesia. Dengan dukungan yang kuat dari masyarakat dan kebijakan yang tepat dari pemerintah, sektor UMKM di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Makanya, bisnis impor pakaian bekas di Indonesia sebisa mungkin harus ditekan dan diminimalisir di Indonesia.