Pertumbuhan Investasi Aset Crypto di Indonesia MeLonjak Signifikan, Namun Terhalang Batu Besar

Investasi aset crypto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI), jumlah investor crypto di Indonesia telah mencapai angka 20 juta dengan total transaksi sebesar Rp211,1 triliun pada tahun 2024. Meski demikian, industri ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait edukasi dan regulasi.

Dalam upaya mengatasi tantangan tersebut, PT Pintu Kemana Saja (PINTU) bersama dengan BAPPEBTI mengadakan diskusi dalam program Pop-In Podcast PINTU. Diskusi tersebut bertajuk “Langkah BAPPEBTI Kembangkan Pasar Crypto Indonesia” yang menghadirkan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) BAPPEBTI, Tirta Karma Senjaya, serta General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo.

Tirta menekankan bahwa BAPPEBTI memiliki tanggung jawab untuk meregulasi aset crypto di Indonesia. “Ruang lingkup investasi aset crypto sangat luas, mulai dari hulu hingga hilir, sehingga menjadi tantangan besar bagi kami untuk meregulasi secara baik sambil memberikan ruang untuk inovasi dan keamanan bagi investor,” ujarnya.

Tirta juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan berbagai lembaga terkait dalam mengembangkan industri crypto di Indonesia.

Malikulkusno Utomo dari PINTU menjelaskan bahwa industri crypto di Indonesia menghadapi dua tantangan utama. Pertama, regulasi yang harus mengimbangi dinamika cepat dari investasi aset crypto yang mencakup berbagai produk seperti Decentralized Finance (DeFi), NFT, Web3, dan lainnya.

Kedua, edukasi yang perlu ditingkatkan seiring dengan pertumbuhan cepat jumlah investor. “Di PINTU, kami berkomitmen untuk terus melakukan edukasi melalui berbagai kegiatan seperti webinar, roadshow ke kampus-kampus, dan platform edukasi seperti Pintu Academy,” jelasnya.

Survei yang dilakukan oleh Coinvestasi kepada 1.086 responden dari Desember 2023 hingga Januari 2024 mengungkapkan bahwa 53% dari masyarakat Indonesia yang berinvestasi crypto mengalokasikan lebih dari Rp500 ribu. Temuan ini menunjukkan minat yang tinggi terhadap investasi aset crypto di kalangan masyarakat.

Tirta juga mengungkapkan bahwa lima besar aset crypto yang mendominasi perdagangan di Indonesia pada kuartal I-2024 adalah USDT, BTC, PEPE, SHIBA INU, dan DOGE.

“Terdapat pergeseran pilihan aset dibandingkan dengan kuartal-IV 2023 lalu, di mana koin seperti RNDR dan SOLANA mendominasi perdagangan bersama dengan BTC dan ETH,” tambahnya.

Dengan pertumbuhan yang pesat ini, BAPPEBTI dan PINTU terus berupaya menyediakan edukasi menyeluruh bagi investor serta menyiapkan ekosistem yang aman dan stabil untuk perdagangan crypto di Indonesia. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat mendorong perkembangan positif industri crypto di Indonesia ke depan.

Demikian informasi seputar kabar terbaru pertumbuhan investasi aset crypto di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.

Berita Terkini

Akhirnya Keluar: Pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I 2024 Sudah Diumumkan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) telah mengumumkan pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024. Pengumuman ini dilakukan di Kuta Selatan, Bali, pada Selasa (3/9), dengan total nilai investasi yang mencakup komitmen pasti sebesar USD19.882.293 dan bonus tanda tangan sebesar USD800.000. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Obligasi Jadi Pilihan Aman dengan Cashback Menarik dari bank bjb

Investasi obligasi telah lama dikenal sebagai salah satu instrumen keuangan yang stabil dan menguntungkan. Instrumen ini memungkinkan investor untuk memperoleh bunga secara periodik dan pengembalian pokok investasi saat jatuh tempo. Keamanan tambahan datang dari obligasi pemerintah, yang hampir tidak memiliki risiko gagal bayar, menjadikannya pilihan investasi yang aman bagi banyak kalangan. Dalam rangka memperingati HUT […]

Read More
Berita Terkini

Sanksi Bawa Barang dari Luar Negeri Tanpa Lapor Bea Cukai, Bisa Didenda hingga Pidana

Bepergian ke luar negeri menjadi hal yang semakin umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia, baik untuk keperluan bisnis, pendidikan, maupun liburan. Saat kembali ke tanah air, seringkali wisatawan membawa barang-barang dari luar negeri untuk keperluan pribadi atau oleh-oleh. Namun ada aturan ketat yang harus dipatuhi terkait barang-barang yang dibawa masuk ke Indonesia, khususnya terkait pelaporan kepada […]

Read More