Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Jadwal dan Program Terlengkap di Indonesia

Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Program ini memberikan kesempatan kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk membayar kewajiban pajak yang tertunda tanpa dikenakan denda. Setiap daerah memiliki program pemutihan yang berbeda-beda, seperti pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB-II), dan pembebasan pajak progresif.

Berikut adalah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah di Indonesia:

  1. DKI Jakarta: Program pemutihan denda pajak kendaraan dilaksanakan dalam rangka perayaan ulang tahun ke-496 Kota Jakarta. Pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi secara jabatan, penghapusan bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak, dan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak. Pemutihan ini berlaku hingga 29 Desember 2023.
  2. Jawa Tengah: Saat ini, Jawa Tengah memberlakukan pemutihan bebas Bea Balik Nama Kedua (BBNKB-II) dan bebas pajak progresif. Program pemutihan denda pajak kendaraan di Jawa Tengah telah berakhir pada 21 Juni 2023.
  3. Lampung: Program pemutihan di Lampung berlaku hingga September 2023 dan mencakup pembebasan BBNKB-II, denda pajak, serta diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor sebesar 50% hingga 70%.
  4. Sumatra Selatan: Pemilik kendaraan di Sumatra Selatan dapat mengikuti program pemutihan yang meliputi pembebasan denda dan bunga pajak, pengurangan BBNKB-II sebesar 50%, dan pembebasan denda SWDKLLJ tahun lewat.
  5. Sumatra Utara: Provinsi Sumatra Utara memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 29 Mei hingga 30 September 2023. Program ini mencakup pembebasan denda PKB, bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke-II, pajak progresif, pokok tunggakan PKB tahun ke-III, dan denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.
  6. Kalimantan Timur: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan melalui program pemutihan. Program ini berlangsung mulai 5 Juni hingga 29 Juli 2023, dan mencakup diskon denda pajak kendaraan, pembebasan BBNKB-II, serta berbagai diskon tergantung lamanya tunggakan PKB.
  7. Kalimantan Tengah: Program pemutihan denda pajak kendaraan di Kalimantan Tengah berlaku mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023. Program ini mencakup diskon denda pajak kendaraan, pembebasan BBNKB-II, dan bebas tarif progresif untuk kendaraan roda empat.
  8. Sulawesi Tenggara: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan mulai 22 Mei hingga 31 Juli 2023. Program ini mencakup keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor, sanksi administrasi, serta bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya.
  9. Papua: Bappenda Provinsi Papua menggelar program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai Juni hingga 12 Juli 2023. Program ini berlaku untuk sepeda motor dan mobil, serta membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II).

Itulah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah Indonesia pada tahun 2023. Dengan adanya program ini, diharapkan para pemilik kendaraan dapat memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa beban denda yang berlebihan. Pastikan untuk memeriksa jadwal dan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing sebelum mengikuti program pemutihan.

Berita Terkini

Transfer Fiskal Ekologis Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kalimantan Utara

Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima transfer fiskal ekologis (ecological fiscal transfer/EFT) sebesar Rp29 miliar selama periode 2019-2024, atau sekitar Rp5,8 miliar per tahun. Dana ini berasal dari program Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) yang disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan dan Perlindungan Lingkungan, Ramlan Nugraha mengungkapkan bahwa meski […]

Read More
Berita Terkini

Tjandra Limanjaya Sudah Mengenal Hashim Djojohadikusumo Sejak Lama

Tjandra Limanjaya, pemilik PT Kayan Hydro Energy, menjalin hubungan dengan Hashim Djojohadikusumo sejak lama. Keduanya sama-sama dikenal sebagai sosok pebisnis senior di Indonesia. Mereka berdua juga sama-sama menjalankan bisnis di sektor energi. Belum lama ini Tjandra Limanjaya dan Hashim berjumpa di satu acara yang sama. Keduanya menghadiri acara syukuran pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) […]

Read More
Berita Terkini

Pertumbuhan Investasi Aset Crypto di Indonesia MeLonjak Signifikan, Namun Terhalang Batu Besar

Investasi aset crypto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI), jumlah investor crypto di Indonesia telah mencapai angka 20 juta dengan total transaksi sebesar Rp211,1 triliun pada tahun 2024. Meski demikian, industri ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait edukasi dan regulasi. Dalam upaya mengatasi tantangan […]

Read More