Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Jadwal dan Program Terlengkap di Indonesia

Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Program ini memberikan kesempatan kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk membayar kewajiban pajak yang tertunda tanpa dikenakan denda. Setiap daerah memiliki program pemutihan yang berbeda-beda, seperti pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB-II), dan pembebasan pajak progresif.

Berikut adalah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah di Indonesia:

  1. DKI Jakarta: Program pemutihan denda pajak kendaraan dilaksanakan dalam rangka perayaan ulang tahun ke-496 Kota Jakarta. Pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi secara jabatan, penghapusan bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak, dan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak. Pemutihan ini berlaku hingga 29 Desember 2023.
  2. Jawa Tengah: Saat ini, Jawa Tengah memberlakukan pemutihan bebas Bea Balik Nama Kedua (BBNKB-II) dan bebas pajak progresif. Program pemutihan denda pajak kendaraan di Jawa Tengah telah berakhir pada 21 Juni 2023.
  3. Lampung: Program pemutihan di Lampung berlaku hingga September 2023 dan mencakup pembebasan BBNKB-II, denda pajak, serta diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor sebesar 50% hingga 70%.
  4. Sumatra Selatan: Pemilik kendaraan di Sumatra Selatan dapat mengikuti program pemutihan yang meliputi pembebasan denda dan bunga pajak, pengurangan BBNKB-II sebesar 50%, dan pembebasan denda SWDKLLJ tahun lewat.
  5. Sumatra Utara: Provinsi Sumatra Utara memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 29 Mei hingga 30 September 2023. Program ini mencakup pembebasan denda PKB, bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke-II, pajak progresif, pokok tunggakan PKB tahun ke-III, dan denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.
  6. Kalimantan Timur: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan melalui program pemutihan. Program ini berlangsung mulai 5 Juni hingga 29 Juli 2023, dan mencakup diskon denda pajak kendaraan, pembebasan BBNKB-II, serta berbagai diskon tergantung lamanya tunggakan PKB.
  7. Kalimantan Tengah: Program pemutihan denda pajak kendaraan di Kalimantan Tengah berlaku mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023. Program ini mencakup diskon denda pajak kendaraan, pembebasan BBNKB-II, dan bebas tarif progresif untuk kendaraan roda empat.
  8. Sulawesi Tenggara: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan mulai 22 Mei hingga 31 Juli 2023. Program ini mencakup keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor, sanksi administrasi, serta bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya.
  9. Papua: Bappenda Provinsi Papua menggelar program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai Juni hingga 12 Juli 2023. Program ini berlaku untuk sepeda motor dan mobil, serta membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II).

Itulah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah Indonesia pada tahun 2023. Dengan adanya program ini, diharapkan para pemilik kendaraan dapat memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa beban denda yang berlebihan. Pastikan untuk memeriksa jadwal dan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing sebelum mengikuti program pemutihan.

Berita Terkini

Ekspor Batu Bara Ambles sampai 20,85 Persen, Hanya Sumbang USD 17,94 Miliar hingga September 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor batu bara Indonesia masih mengalami kontraksi pada tahun 2025. Sepanjang Januari hingga September, nilai ekspor batu bara hanya mencapai 17,94 miliar dolar AS, turun 20,85 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 22,67 miliar dolar AS. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa […]

Read More
Berita Terkini

Moncer! Investasi Tata Ruang Digital Tembus Rp357,17 Triliun

Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, kebijakan tata ruang memasuki babak baru. Kementerian ATR/BPN melaporkan nilai investasi dari produk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang menjadi kewenangan pusat mencapai Rp357,17 triliun pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Angka itu lahir dari percepatan digitalisasi rencana dan perizinan yang menyatukan peta, aturan, dan proses bisnis dalam satu alur […]

Read More
Tjandra Limanjaya industri Energi
Berita Terkini

Tjandra Limanjaya: Menyulap Tantangan Menjadi Kesempatan dalam Industri Energi

Tjandra Limanjaya kelahiran Jakarta pada 17 Juli 1958, memulai perjalanan bisnisnya sejak usia muda. Sebagai seorang pengusaha yang ulet, ia mengawali karier dengan mendirikan berbagai usaha di sektor pariwisata dan energi. Salah satu tonggak penting dalam kariernya adalah menjabat sebagai Direktur di PT General Energy Bali (GEB), perusahaan yang berfokus pada pengelolaan sumber daya energi […]

Read More