Dikabarkan bahwaPresiden Jokowi (Joko Widodo) telah memberikan keputusan untuk melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Kebijakan ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, Jokowi ingin meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri.
Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru. Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia. Presiden Jokowi berpendapat bahwa pengolahan biji bauksit di dalam negeri bakal lebih menguntungkan.
“Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.” kata Jokowi di Jakarta pada Rabu, 21 Desember.
Presiden Jokowi mengatakan larangan ekspor itu dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel yang mulai diberlakukan pemerintah sejak Januari 2020 yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri. Sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, Presiden Jokowi mengatakan nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya US$1,1 miliar atau Rp17 triliun. Setelah larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat jadi US$20,9 miliar atau Rp326 triliun.