Investasi di IKN Terhambat Status Lahan, Pemerintah Ambil Langkah Kebijakan Ini!

Upaya untuk menarik lebih banyak investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilakukan oleh pemerintah, seiring dengan janji untuk memperjelas status lahan di wilayah tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa kepastian status tanah di IKN menjadi fokus utama dalam memperlancar aliran modal dan investasi di IKN.

Pada sebuah pertemuan di Kantor Kementerian PUPR pada Jumat (9/6), Basuki mengungkapkan bahwa salah satu penghalang utama bagi minat investasi di IKN adalah ketidakjelasan harga dan status lahan. “Kemarin Presiden juga bertanya kepada investor yang melakukan groundbreaking, ternyata belum ada kejelasan harganya,” ujarnya.

Hingga saat ini, investor yang telah menanamkan modal di IKN hanya mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Basuki menekankan bahwa hal ini kurang menarik bagi banyak investor. Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya sedang mempersiapkan regulasi baru yang akan memberikan status yang lebih kuat bagi lahan yang digunakan oleh para investor.

“Ini yang sedang dibahas, apakah HGB-nya akan diperpanjang atau diubah menjadi HGB murni. Hal ini sedang dikaji oleh Pak ATR, dan kita harus cepat menentukan harganya,” tambah Basuki.

Regulasi ini nantinya akan diatur langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat proses penetapan harga dan status lahan. Diharapkan, dengan kejelasan ini, target investasi di IKN Nusantara yang dipatok sebesar Rp100 triliun pada tahun 2024 dapat tercapai. Saat ini, total investasi yang sudah masuk mencapai Rp51,35 triliun hingga Juni 2024.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa investasi di IKN masih berjalan sesuai target. Hal ini ditandai dengan adanya groundbreaking oleh beberapa investor pada awal Juni 2024.

“Investasi di IKN terus berlanjut sesuai visi bersama, dengan program percepatan pembangunan yang tetap terjamin. Groundbreaking Tahap VI menunjukkan minat investor yang terus diproses hingga menjadi pembangunan nyata,” kata Agung.

Namun, di sisi lain, Basuki juga menyoroti masalah lahan seluas 2.086 hektare yang masih bermasalah di IKN, yang meliputi 91 rumah pemukim yang belum dibebaskan. Hal ini juga menjadi penghambat laju investasi di proyek IKN yang bernilai Rp466 triliun. “Ada 91 rumah yang teridentifikasi sejauh ini, dan sudah ada lokasi relokasinya,” jelasnya.

Pemerintah berjanji untuk memberikan penanganan sosial dan kompensasi yang layak bagi 91 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak, sejalan dengan arahan Presiden untuk memperhatikan dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam proses pembangunan IKN ini.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan Investasi di IKN akan semakin menggeliat, mendukung visi pembangunan ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.

Demikian informasi seputar perkembangan investasi di IKN. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.

Berita Terkini

Investasi di Solok Selatan: PLTP Muara Laboh Unit 2 Resmi Dimulai?

Tahap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2 berkapasitas 80 MW resmi dimulai, menandai babak baru Investasi di Solok Selatan. Nilai penanaman modal mencapai sekitar Rp7 triliun (±USD490 juta), hasil kolaborasi PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) bersama Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd. Momentum “tajak” sumur pertama disaksikan Gubernur Sumbar […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Pakistan di IKN: Fokus pada Sektor Pendidikan dan Perumahan

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatatkan kemajuan signifikan dalam menarik investor internasional, dengan 50 pihak yang telah menandatangani kesepakatan investasi Pakistan di IKN. Pakistan tertarik untuk berinvestasi di sektor pendidikan dan perumahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia yang tengah berkembang. Investasi Pakistan di IKN: Kontribusi pada Pembangunan Sektor Pendidikan dan Perumahan […]

Read More
Berita Terkini

Harga Batu Bara Acuan RI Periode Oktober Kompak Naik, Gini Analisanya!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama Oktober 2025 dengan tren kenaikan di seluruh kategori. Keputusan ini tertuang dalam Kepmen ESDM No. 326.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur harga mineral logam dan batu bara acuan. Dibandingkan periode kedua September 2025, semua level kalori batu bara mencatatkan peningkatan harga. Untuk kategori […]

Read More