
Ekspor batu bara Indonesia terus berjalan normal, meskipun terdapat penyesuaian harga yang mengacu pada harga batu bara acuan (HBA) yang diterbitkan dua kali dalam sebulan. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI/ICMA) mengungkapkan bahwa proses ekspor batu bara kini menyesuaikan dengan mekanisme HBA yang baru.
Hal itu menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 yang menetapkan pedoman harga patokan untuk penjualan batu bara pada Maret 2025.
Plt Direktur Eksekutif APBI/ICMA, Gita Mahyarani mengatakan bahwa meskipun mekanisme HBA yang diterbitkan dua kali sebulan masih baru bagi pelaku industri, proses ekspor batu bara Indonesia tetap berjalan sesuai kontrak yang telah disepakati.
“HBA yang keluar pada 15 Maret semakin mengacu pada harga pasar, dengan sampling yang diambil makin menyesuaikan,” ujarnya pada Senin (17/3/2025). Gita berharap, dengan mengacu pada harga pasar, data yang keluar akan semakin konsisten dan lebih mencerminkan kondisi pasar batu bara saat ini.
Penyesuaian HBA itu mencatatkan beberapa perubahan signifikan. Misalnya, harga batu bara kalori tinggi (coking coal) ditetapkan senilai US$117,76/ton, turun dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai US$128,24/ton.
Harga batu bara termal juga mengalami penurunan menjadi US$80,70/ton untuk HBA I dan US$49,44/ton untuk HBA II pada periode kedua Maret 2025. Penurunan harga ini berpotensi mempengaruhi daya saing ekspor batu bara Indonesia di pasar global.
Namun, meskipun harga turun, APBI tetap memantau proses penyesuaian harga ini dengan harapan dapat menciptakan pasar yang lebih stabil dan adil. Harga batu bara Newcastle berjangka untuk kontrak Maret 2025 juga menunjukkan penurunan, yang mengindikasikan adanya fluktuasi harga global yang mempengaruhi pasar batu bara Indonesia.
Demikian informasi seputar ekspor batu bara Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.