Potensi Investasi di Batam: Kawasan FTZ dan KEK Jadi Andalan

Pemerintah terus berupaya mengembangkan potensi investasi di Batam dengan menciptakan dua kawasan berfasilitas, yaitu Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah ini diharapkan mampu menjadi katalis utama dalam meningkatkan volume investasi di wilayah strategis ini.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam dialog dengan media di Batam, menjelaskan bahwa kedua kawasan ini memainkan peran penting dalam mewujudkan visi Batam sebagai “Bandar Dunia Madani” yang modern, kompetitif, dan menarik bagi para investor.

“Dengan posisi Batam yang strategis di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, FTZ dan KEK diharapkan dapat mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pariwisata dan penanaman modal,” ujarnya.

Kawasan bebas di Batam mencakup beberapa pulau utama seperti Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Kawasan ini menjadi pusat industri yang beragam, termasuk manufaktur, elektronik, galangan kapal, pariwisata, dan logistik. Industri-industri tersebut telah berkembang pesat, menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah paling dinamis dalam perekonomian Indonesia.

Di sisi lain pergerakan investasi di Batam, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam memiliki peran krusial dalam menyelenggarakan fungsi perekonomian tertentu dengan fasilitas-fasilitas yang khusus disediakan. Hingga kini, terdapat tiga KEK yang beroperasi di Batam yaitu Batam Aero Technic, Nongsa, dan KEK Tanjung Sauh.

Nirwala menyebutkan bahwa pemerintah saat ini sedang memproses usulan untuk dua KEK baru, yakni KEK Nipa di Pulau Nipa dan KEK Kesehatan Batam di Sekupang dan Nongsa, Pulau Batam.

“Penambahan KEK baru ini diharapkan dapat memperluas basis ekonomi Batam dan meningkatkan daya saingnya di kancah internasional,” tambah Nirwala soal potensi investasi di Batam.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Indra Soeparjanto yang juga hadir dalam dialog tersebut, menekankan bahwa kawasan berfasilitas di Batam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Batam memberikan kontribusi sebesar 65 persen pada pertumbuhan ekonomi Kepri. Dengan semakin banyaknya industri yang masuk, skala ekonominya juga akan terus meningkat,” jelas Indra.

Dengan berbagai fasilitas dan keunggulan yang dimiliki, Batam terus menarik perhatian para investor, baik dalam negeri maupun asing. FTZ dan KEK di Batam tidak hanya meningkatkan volume investasi, tetapi juga berperan dalam diversifikasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Ini menjadikan Batam sebagai salah satu destinasi investasi paling prospektif di Indonesia, siap untuk tumbuh dan berkembang di masa depan.

Demikian informasi seputar perkembangan investasi di Batam. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.

Berita Terkini

Bea Keluar Batu Bara: Dirut Bukit Asam Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakannya?

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Arsal Ismail meminta pemerintah untuk meninjau ulang rencana penerapan bea keluar (BK) terhadap ekspor batu bara. Hal tersebut menyusul kondisi harga batu bara global yang belum sepenuhnya pulih, dikhawatirkan dapat menambah beban bagi pelaku usaha tambang ketika penerapan kebijakan bea keluar batu bara. Arsal mengungkapkan bahwa penerapan bea […]

Read More
Berita Terkini

Kenapa Produksi Batu Bara Indonesia Ditargetkan Capai 739,674 Juta Ton di 2025?

Menurut data terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi batu bara Indonesia pada 2025 ditargetkan mencapai 739,674 juta ton. Angka itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia. Sampai dengan Mei 2025, Indonesia telah memproduksi 357,6 juta ton batu bara, dengan nilai ekspor […]

Read More
Berita Terkini

Pecut Investasi Pembangkit Panas Bumi: Pemerintah Putuskan Kaji Kurangi Pajak?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian bagi investor yang tertarik pada investasi pembangkit panas bumi di Tanah Air. Salah satu kajian utama adalah mengurangi pajak terkait proyek panas bumi. Direktur Jenderal […]

Read More