Potensi Investasi di Batam: Kawasan FTZ dan KEK Jadi Andalan

Pemerintah terus berupaya mengembangkan potensi investasi di Batam dengan menciptakan dua kawasan berfasilitas, yaitu Free Trade Zone (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah ini diharapkan mampu menjadi katalis utama dalam meningkatkan volume investasi di wilayah strategis ini.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam dialog dengan media di Batam, menjelaskan bahwa kedua kawasan ini memainkan peran penting dalam mewujudkan visi Batam sebagai “Bandar Dunia Madani” yang modern, kompetitif, dan menarik bagi para investor.

“Dengan posisi Batam yang strategis di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, FTZ dan KEK diharapkan dapat mendatangkan devisa, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pariwisata dan penanaman modal,” ujarnya.

Kawasan bebas di Batam mencakup beberapa pulau utama seperti Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru. Kawasan ini menjadi pusat industri yang beragam, termasuk manufaktur, elektronik, galangan kapal, pariwisata, dan logistik. Industri-industri tersebut telah berkembang pesat, menjadikan Batam sebagai salah satu wilayah paling dinamis dalam perekonomian Indonesia.

Di sisi lain pergerakan investasi di Batam, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam memiliki peran krusial dalam menyelenggarakan fungsi perekonomian tertentu dengan fasilitas-fasilitas yang khusus disediakan. Hingga kini, terdapat tiga KEK yang beroperasi di Batam yaitu Batam Aero Technic, Nongsa, dan KEK Tanjung Sauh.

Nirwala menyebutkan bahwa pemerintah saat ini sedang memproses usulan untuk dua KEK baru, yakni KEK Nipa di Pulau Nipa dan KEK Kesehatan Batam di Sekupang dan Nongsa, Pulau Batam.

“Penambahan KEK baru ini diharapkan dapat memperluas basis ekonomi Batam dan meningkatkan daya saingnya di kancah internasional,” tambah Nirwala soal potensi investasi di Batam.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kepri, Indra Soeparjanto yang juga hadir dalam dialog tersebut, menekankan bahwa kawasan berfasilitas di Batam memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Batam memberikan kontribusi sebesar 65 persen pada pertumbuhan ekonomi Kepri. Dengan semakin banyaknya industri yang masuk, skala ekonominya juga akan terus meningkat,” jelas Indra.

Dengan berbagai fasilitas dan keunggulan yang dimiliki, Batam terus menarik perhatian para investor, baik dalam negeri maupun asing. FTZ dan KEK di Batam tidak hanya meningkatkan volume investasi, tetapi juga berperan dalam diversifikasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Ini menjadikan Batam sebagai salah satu destinasi investasi paling prospektif di Indonesia, siap untuk tumbuh dan berkembang di masa depan.

Demikian informasi seputar perkembangan investasi di Batam. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.

Berita Terkini

Akhirnya Keluar: Pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I 2024 Sudah Diumumkan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) telah mengumumkan pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024. Pengumuman ini dilakukan di Kuta Selatan, Bali, pada Selasa (3/9), dengan total nilai investasi yang mencakup komitmen pasti sebesar USD19.882.293 dan bonus tanda tangan sebesar USD800.000. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Obligasi Jadi Pilihan Aman dengan Cashback Menarik dari bank bjb

Investasi obligasi telah lama dikenal sebagai salah satu instrumen keuangan yang stabil dan menguntungkan. Instrumen ini memungkinkan investor untuk memperoleh bunga secara periodik dan pengembalian pokok investasi saat jatuh tempo. Keamanan tambahan datang dari obligasi pemerintah, yang hampir tidak memiliki risiko gagal bayar, menjadikannya pilihan investasi yang aman bagi banyak kalangan. Dalam rangka memperingati HUT […]

Read More
Berita Terkini

Sanksi Bawa Barang dari Luar Negeri Tanpa Lapor Bea Cukai, Bisa Didenda hingga Pidana

Bepergian ke luar negeri menjadi hal yang semakin umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia, baik untuk keperluan bisnis, pendidikan, maupun liburan. Saat kembali ke tanah air, seringkali wisatawan membawa barang-barang dari luar negeri untuk keperluan pribadi atau oleh-oleh. Namun ada aturan ketat yang harus dipatuhi terkait barang-barang yang dibawa masuk ke Indonesia, khususnya terkait pelaporan kepada […]

Read More