Pekerja di Ibu Kota Nusantara Belum Terima Upah, Anggota DPR Tegas Minta Segera Dibayarkan!

Berdasarkan kabar yang beredar, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono mengungkapkan bahwa para pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di lembaganya belum menerima gaji selama berbulan-bulan. Hal ini dikarenakan pihak IKN masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi para pejabat eselon I ke bawah.

“Kami harus jujur menyampaikan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini,” kata Bambang saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada Senin, 3 April.

Bambang bersama Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajo mengaku baru mendapat gaji setelah 11 bulan bekerja, setelah terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara pada 30 Januari 2023.

Dalam beleid itu, gaji kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditetapkan Rp172,7 juta, termasuk tunjangan kinerja. Selain itu, kepala Otorita IKN juga mendapatkan dana operasional senilai Rp178 juta. Sementara, sambung Bambang, gaji pejabat eselon I ke bawah sudah dibahas oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melihat hal itu, ia mengapresiasi para bawahannya yang tetap bekerja meski belum dibayar. “Teman-teman saya ini tangguh. Jadi, ya demikianlah kondisinya dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat,” tuturnya.

Kendati demikian, Bambang memastikan pekerja di lapangan sudah menerima upah mereka. Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus sebelumnya mengungkapkan ada pekerja di IKN yang belum dibayar berbulan-bulan.

Ia pun meminta agar hak pekerja segera dibayarkan. Otorita Ibu Kota Nusantara berdiri pada 10 Maret 2022 berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. “Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak, kita zalim Pak. Jadi tolong dikonfirmasi apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan, kalau belum segera bayar mumpung lagi bulan Ramadan,” ujar Ihsan soal para pekerja di Ibu Kota Nusantara.

Berita Terkini

Produksi Batu Bara PKPK Dorong Laba 2025 Melejit, Naik dan Capai 136,8 Persen!

Kinerja PT Paragon Karya Perkasa Tbk sepanjang 2025 menunjukkan lonjakan yang mencolok seiring meningkatnya Produksi Batu Bara. Emiten berkode PKPK ini berhasil memacu volume produksi dan penjualan sehingga laba bersih perseroan melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan kepada Bursa Efek Indonesia, hingga Desember 2025 PKPK mencatat volume penjualan batu bara sebesar 1,075 juta ton. […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Kota Madiun Melejit, Tembus Rp425 Miliar Sepanjang 2025!

Iklim investasi Kota Madiun menunjukkan tren yang sangat positif sepanjang tahun 2025. Realisasi investasi yang masuk pada periode Januari–November 2025 melesat jauh melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp198 miliar, Kota Madiun berhasil mencapai Rp425,88 miliar, yang berarti lebih dari 250 persen dari target semula. Salah satu investasi yang menonjol pada tahun ini adalah beroperasinya […]

Read More
Berita Terkini

Tarif Bea Keluar Batu Bara: Respons AADI Terkait Kebijakan Baru 2026

Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan tarif bea keluar untuk batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini mendapat respons dari PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), salah satu emiten besar di sektor batu bara. AADI mengkhawatirkan bahwa penerapan tarif tersebut bisa memengaruhi daya saing ekspor batu bara Indonesia, mengingat perusahaan ini memiliki porsi penjualan ekspor […]

Read More