Pekerja di Ibu Kota Nusantara Belum Terima Upah, Anggota DPR Tegas Minta Segera Dibayarkan!

Berdasarkan kabar yang beredar, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono mengungkapkan bahwa para pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di lembaganya belum menerima gaji selama berbulan-bulan. Hal ini dikarenakan pihak IKN masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi para pejabat eselon I ke bawah.

“Kami harus jujur menyampaikan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon I dan turunannya pada saat ini,” kata Bambang saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada Senin, 3 April.

Bambang bersama Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajo mengaku baru mendapat gaji setelah 11 bulan bekerja, setelah terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara pada 30 Januari 2023.

Dalam beleid itu, gaji kepala Otorita Ibu Kota Nusantara ditetapkan Rp172,7 juta, termasuk tunjangan kinerja. Selain itu, kepala Otorita IKN juga mendapatkan dana operasional senilai Rp178 juta. Sementara, sambung Bambang, gaji pejabat eselon I ke bawah sudah dibahas oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan sedang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melihat hal itu, ia mengapresiasi para bawahannya yang tetap bekerja meski belum dibayar. “Teman-teman saya ini tangguh. Jadi, ya demikianlah kondisinya dan mereka juga tetap bekerja dengan semangat, tapi tentu saja kami juga melakukan langkah-langkah agar ini bisa dipercepat,” tuturnya.

Kendati demikian, Bambang memastikan pekerja di lapangan sudah menerima upah mereka. Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus sebelumnya mengungkapkan ada pekerja di IKN yang belum dibayar berbulan-bulan.

Ia pun meminta agar hak pekerja segera dibayarkan. Otorita Ibu Kota Nusantara berdiri pada 10 Maret 2022 berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. “Apalagi bulan puasa begini mau Lebaran nggak ada gajian, zalim kami Pak, kita zalim Pak. Jadi tolong dikonfirmasi apakah betul ada yang belum dibayar sampai bulanan 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan, kalau belum segera bayar mumpung lagi bulan Ramadan,” ujar Ihsan soal para pekerja di Ibu Kota Nusantara.

Berita Terkini

Produksi Migas Nasional Diperkuat Inovasi Digital Pertamina Hulu Rokan, Ini Dampaknya!

Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memperkuat produksi migas melalui inovasi digital di sektor hulu. Langkah strategis ini difokuskan pada penerapan teknologi Operational Technology (OT)/SCADA guna meningkatkan efisiensi serta menjaga kestabilan produksi, terutama selama Ramadan dan libur Lebaran. Sebagai operator utama Blok Rokan, PHR memiliki peran vital dengan menyumbang sekitar 24% produksi minyak nasional. Dengan kondisi […]

Read More
Berita Terkini

Pemberantasan Mafia Migas Jadi Agenda Utama Majelis Musyawarah Sunda, Kok Bisa?

Majelis Musyawarah Sunda (MMS) baru-baru ini menggelar diskusi publik bertajuk Mega Korupsi Pertamina: Ganti Pemain Deui atau Revolusi Tata Kelola untuk Rakyat dan Negara. Acara tersebut bertujuan untuk membahas masalah tata kelola minyak dan gas (migas) di Indonesia, dengan fokus utama pada pemberantasan mafia migas yang telah mengakar. Dalam diskusi tersebut, Ekonom Prof. Didin S. […]

Read More
Berita Terkini

Ekspor Batu Bara Indonesia Terus Sesuaikan Harga Patokan Baru, Apa Dampaknya?

Ekspor batu bara Indonesia terus berjalan normal, meskipun terdapat penyesuaian harga yang mengacu pada harga batu bara acuan (HBA) yang diterbitkan dua kali dalam sebulan. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI/ICMA) mengungkapkan bahwa proses ekspor batu bara kini menyesuaikan dengan mekanisme HBA yang baru. Hal itu menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 yang menetapkan […]

Read More