Pecut Investasi Pembangkit Panas Bumi: Pemerintah Putuskan Kaji Kurangi Pajak?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian bagi investor yang tertarik pada investasi pembangkit panas bumi di Tanah Air.

Salah satu kajian utama adalah mengurangi pajak terkait proyek panas bumi. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa saat ini tingkat balik modal investasi (IRR) pada proyek panas bumi di Indonesia masih rendah, yakni sekitar 8-9%.

Untuk itu, penghilangan pajak tubuh bumi pada proyek tersebut dianggap penting untuk meningkatkan daya tarik investasi pembangkit panas bumi. Hal tersebut juga akan memberi kejelasan bagi calon investor.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menyelesaikan masalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Biaya Masuk yang masih membebani komponen dalam negeri.

Investasi Pembangkit Panas Bumi: Pemerintah Akan Revisi Aturan Pajak untuk Tingkatkan IRR

PPN yang dikenakan pada produk domestik, sementara barang impor dibebaskan, menjadi salah satu isu yang perlu dibahas dengan Kementerian Keuangan. Pemerintah ingin memberikan ruang bagi komponen lokal untuk bersaing lebih adil di pasar.

Terdapat setidaknya 17 poin yang ingin diubah dalam PP 17/2017 untuk meningkatkan investasi panas bumi. Ini termasuk perubahan dalam insentif fiskal dan non-fiskal, serta pemangkasan proses lelang untuk proyek panas bumi. Revisi peraturan ini ditargetkan dapat selesai pada tahun ini untuk segera diterapkan.

Dengan kebijakan investasi pembangkit panas bumi, pemerintah berharap dapat meningkatkan investasi dan mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Demikian informasi seputar investasi pembangkit panas bumi di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.

Berita Terkini

Produksi Batu Bara PKPK Dorong Laba 2025 Melejit, Naik dan Capai 136,8 Persen!

Kinerja PT Paragon Karya Perkasa Tbk sepanjang 2025 menunjukkan lonjakan yang mencolok seiring meningkatnya Produksi Batu Bara. Emiten berkode PKPK ini berhasil memacu volume produksi dan penjualan sehingga laba bersih perseroan melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan kepada Bursa Efek Indonesia, hingga Desember 2025 PKPK mencatat volume penjualan batu bara sebesar 1,075 juta ton. […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Kota Madiun Melejit, Tembus Rp425 Miliar Sepanjang 2025!

Iklim investasi Kota Madiun menunjukkan tren yang sangat positif sepanjang tahun 2025. Realisasi investasi yang masuk pada periode Januari–November 2025 melesat jauh melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp198 miliar, Kota Madiun berhasil mencapai Rp425,88 miliar, yang berarti lebih dari 250 persen dari target semula. Salah satu investasi yang menonjol pada tahun ini adalah beroperasinya […]

Read More
Berita Terkini

Tarif Bea Keluar Batu Bara: Respons AADI Terkait Kebijakan Baru 2026

Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan tarif bea keluar untuk batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini mendapat respons dari PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), salah satu emiten besar di sektor batu bara. AADI mengkhawatirkan bahwa penerapan tarif tersebut bisa memengaruhi daya saing ekspor batu bara Indonesia, mengingat perusahaan ini memiliki porsi penjualan ekspor […]

Read More