Gagalnya Penyelundupan 10.539 Botol Alkohol Ilegal di Bangka Belitung: Bea Cukai Mengaku Kesulitan, Jaringannya Terputus

Pihak Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan, Bangka Belitung menjelaskan bahwa mereka mengalami kesulitan untuk mengungkap pemilik 10.539 botol minuman yang mengandung metil alkohol ilegal. Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Tanjung Pandan menyatakan jaringan penyelundupan minuman keras atau miras ini terputus.

“Kami kesulitan  karena jaringan pelaku kejahatan ini terputus,” kata Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan di Tanjung Pandan seperti dikutip dari Antara, Kamis, 15 Desember.

Sebanyak 10.539 botol minuman beralkohol ilegal diamankan pada November 2021 lalu oleh Tim Bea Cukai Tanjung Pandan bersama tim Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur dan dimusnahkan secara resmi pada 13 Desember. Bahkan saat barang bukti minuman alkohol itu ditimbun atau disimpan di ekspedisi, kata dia, tidak ada orang atau pemilik yang mengakuinya.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak yang dianggap berwenang untuk mengusut pemilik puluhan ribu botol minuman beralkohol,” kata dia.

Dia mengatakan, puluhan ribu botol miras ilegal yang sudah dimusnahkan itu diduga dari negara Singapura dan akan di kirim ke ke Jakarta. “Pulau Belitung bukan menjadi tujuan pengiriman minuman beralkohol ilegal melainkan hanya sebagai transit pengiriman,” tegas dia.

Pihaknya telah mencari bukti-bukti pendukung dari orang yang melihat proses pembongkaran minuman beralkohol ilegal namun tidak membuahkan hasil. “Tidak ada yang bisa memberikan informasi yang benar-benar jelas karena dalam penindakan untuk menetapkan tersangka harus didukung dengan bukti kuat,” ujarnya.

Berita Terkini

Investasi Kota Madiun Melejit, Tembus Rp425 Miliar Sepanjang 2025!

Iklim investasi Kota Madiun menunjukkan tren yang sangat positif sepanjang tahun 2025. Realisasi investasi yang masuk pada periode Januari–November 2025 melesat jauh melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp198 miliar, Kota Madiun berhasil mencapai Rp425,88 miliar, yang berarti lebih dari 250 persen dari target semula. Salah satu investasi yang menonjol pada tahun ini adalah beroperasinya […]

Read More
Berita Terkini

Tarif Bea Keluar Batu Bara: Respons AADI Terkait Kebijakan Baru 2026

Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan tarif bea keluar untuk batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini mendapat respons dari PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), salah satu emiten besar di sektor batu bara. AADI mengkhawatirkan bahwa penerapan tarif tersebut bisa memengaruhi daya saing ekspor batu bara Indonesia, mengingat perusahaan ini memiliki porsi penjualan ekspor […]

Read More
Berita Terkini

Target Investasi NTB 2026 Naik Jadi Rp68 Triliun: Fokus pada Pariwisata, Pertanian, dan Energi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memasang target investasi NTB yang ambisius pada tahun 2026, yaitu sebesar Rp68 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp7 triliun dibandingkan dengan target tahun 2025 yang sebesar Rp61 triliun. Peningkatan target investasi ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). […]

Read More