Gagalnya Penyelundupan 10.539 Botol Alkohol Ilegal di Bangka Belitung: Bea Cukai Mengaku Kesulitan, Jaringannya Terputus

Pihak Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan, Bangka Belitung menjelaskan bahwa mereka mengalami kesulitan untuk mengungkap pemilik 10.539 botol minuman yang mengandung metil alkohol ilegal. Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Tanjung Pandan menyatakan jaringan penyelundupan minuman keras atau miras ini terputus.

“Kami kesulitan  karena jaringan pelaku kejahatan ini terputus,” kata Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C (TMP) Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan di Tanjung Pandan seperti dikutip dari Antara, Kamis, 15 Desember.

Sebanyak 10.539 botol minuman beralkohol ilegal diamankan pada November 2021 lalu oleh Tim Bea Cukai Tanjung Pandan bersama tim Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur dan dimusnahkan secara resmi pada 13 Desember. Bahkan saat barang bukti minuman alkohol itu ditimbun atau disimpan di ekspedisi, kata dia, tidak ada orang atau pemilik yang mengakuinya.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak yang dianggap berwenang untuk mengusut pemilik puluhan ribu botol minuman beralkohol,” kata dia.

Dia mengatakan, puluhan ribu botol miras ilegal yang sudah dimusnahkan itu diduga dari negara Singapura dan akan di kirim ke ke Jakarta. “Pulau Belitung bukan menjadi tujuan pengiriman minuman beralkohol ilegal melainkan hanya sebagai transit pengiriman,” tegas dia.

Pihaknya telah mencari bukti-bukti pendukung dari orang yang melihat proses pembongkaran minuman beralkohol ilegal namun tidak membuahkan hasil. “Tidak ada yang bisa memberikan informasi yang benar-benar jelas karena dalam penindakan untuk menetapkan tersangka harus didukung dengan bukti kuat,” ujarnya.

Berita Terkini

Investasi di Solok Selatan: PLTP Muara Laboh Unit 2 Resmi Dimulai?

Tahap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2 berkapasitas 80 MW resmi dimulai, menandai babak baru Investasi di Solok Selatan. Nilai penanaman modal mencapai sekitar Rp7 triliun (±USD490 juta), hasil kolaborasi PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) bersama Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd. Momentum “tajak” sumur pertama disaksikan Gubernur Sumbar […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Pakistan di IKN: Fokus pada Sektor Pendidikan dan Perumahan

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatatkan kemajuan signifikan dalam menarik investor internasional, dengan 50 pihak yang telah menandatangani kesepakatan investasi Pakistan di IKN. Pakistan tertarik untuk berinvestasi di sektor pendidikan dan perumahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia yang tengah berkembang. Investasi Pakistan di IKN: Kontribusi pada Pembangunan Sektor Pendidikan dan Perumahan […]

Read More
Berita Terkini

Harga Batu Bara Acuan RI Periode Oktober Kompak Naik, Gini Analisanya!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama Oktober 2025 dengan tren kenaikan di seluruh kategori. Keputusan ini tertuang dalam Kepmen ESDM No. 326.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur harga mineral logam dan batu bara acuan. Dibandingkan periode kedua September 2025, semua level kalori batu bara mencatatkan peningkatan harga. Untuk kategori […]

Read More