PLTA Kayan Berkapasitas 9.000 MW Akan Dibangun Pada Akhir Tahun Ini

Kajian pembangunan PLTA Kayan telah dilakukan sejak tahun 2009.

Pemerintah berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Terbesar di Sungai Kayan, Kaliamantan Utara (Kaltara) pada akhir tahun ini. pembangunan PLTA ini ditujukan untuk mengaliri listrik di ibu kota baru serta Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional di Tanah Kuning.

Untuk mensukseskan rencananya tersebut, pemerintah telah menggandeng PT Kayan Hidro Energi untuk menjadi pengembang dalam mega proyek ini.

PLTA Kayan diproyeksikan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara

Direktur Operasional PT Kayan Hidro Energi Khaerony mengungkapkan PLTA Sungai Kayan akan diproyeksikan menjadi PLTA tersebsar di Indonesia bahkan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

Oleh karenanya, kajian pembangunan PLTA ini telah dilakukan sejak tahun 2009.

“Untuk studi PLTA sebesar ini, terbesar salah satu di Asia dan Indonesia juga, studinya nggak lama sebenarnya, karena kalau studi PLTA bisa sampai puluhan tahun, kami cukup 10 tahun, yang lain 20-23 tahun,” terang Khaerony di Jakarta, (21/8/2019) seperti dikutip dari detik.com.

Selain itu, kajian untuk debit air juga tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, karena harus melihat kondisi debit air pada saat musim hujan dan musim kemarau.

PLTA (ThInkstock)

“Kenapa lama? Dari musim kemarau, hujan, banjir, tinggi sampai surut itu kajian, bahkan pernah revisi kajian karena di 2015 ada banjir terbesar di Kaltara, akhirnya desain diubah dan sudah selesai desainnya,” kata Khaerony.

Adapun pembangkit tersebut akan menghasilkan daya sebesar 9.000 megawatt dan akan didirikan diatas tanah seluas 12.000 hektare.

Pihak pengembang juga telah menjalin kerja sama denga Powerchina untuk mengucurkan dana investasi yang jumlahnya sekitar sekitar 20,7 miiar dolar AS hingga 24,3 miliar dolar AS.

Jika dirupiahkan, pembangunan PLTA Kayan akan menghabiskan biaya sebesar Rp 289,8 triliun hingga Rp 340,2 triliun mengacu kurs Rp 14.000 per dolar AS.

“(investasinya) 2,3-2,7 juta dolar AS per MW. Kenapa tinggi? Karena akses ke lokasi butuh ekstra, termasuk jadi cost tersebut,” Kata Khaerony di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Proyek tersebut diprediksi rampung dalam kurun waktu 20 sampai 25 tahun. Untuk pembangunannya sendiri akan dilakukan dalam lima tahap.

Tahap pertama akan dibangun PLTA Kayan 1 dengan kapasitas 900 MW. PLTA Kayan 2 akan menghasilkan daya sebesar 1.200 MW, PLTA Kayan 3 dan 4 masing-masing menghasilkan daya sebesar 1.800 MW dan PLTA Kayan 5 akan dibangun dengan kapasitas 3.200 MW.

Kendati membutuhkan waktu yang lama, namun listrik di PLTA Kayan 1 sudah bisa digunakan untuk mengaliri listrik pada tahun 2024.

PLTA Kayan satu, 5 tahun dibangun, sudah ada listrik 900 MW di 2024, tahap 2 2025,” terangnya.

Berita Terkini

Bisnis Baju Impor China Kuasai Pasar Indonesia, Produsen Lokal Makin Menjerit?

Maraknya bisnis baju impor China semakin menekan industri tekstil dan garmen nasional. Fenomena ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi produsen dalam negeri di tengah gempuran produk impor dengan harga murah dan volume besar. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjelaskan bahwa ketimpangan antara kapasitas produksi nasional dan kebutuhan pasar menjadi salah satu penyebab utama membanjirnya produk […]

Read More
Berita Terkini

Ekspor Batu Bara Ambles sampai 20,85 Persen, Hanya Sumbang USD 17,94 Miliar hingga September 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor batu bara Indonesia masih mengalami kontraksi pada tahun 2025. Sepanjang Januari hingga September, nilai ekspor batu bara hanya mencapai 17,94 miliar dolar AS, turun 20,85 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 22,67 miliar dolar AS. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa […]

Read More
Berita Terkini

Moncer! Investasi Tata Ruang Digital Tembus Rp357,17 Triliun

Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, kebijakan tata ruang memasuki babak baru. Kementerian ATR/BPN melaporkan nilai investasi dari produk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang menjadi kewenangan pusat mencapai Rp357,17 triliun pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Angka itu lahir dari percepatan digitalisasi rencana dan perizinan yang menyatukan peta, aturan, dan proses bisnis dalam satu alur […]

Read More