Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan tarif bea keluar untuk batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini mendapat respons dari PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), salah satu emiten besar di sektor batu bara. AADI mengkhawatirkan bahwa penerapan tarif tersebut bisa memengaruhi daya saing ekspor batu bara Indonesia, mengingat perusahaan ini memiliki porsi penjualan ekspor yang dominan.
Direktur AADI, Lie Luckman dalam laporan keterbukaan informasi pada 24 Desember 2025, menyatakan bahwa meskipun kebijakan tersebut sudah banyak terdengar, hingga saat ini perusahaan belum menerima ketentuan resmi dari pemerintah. Namun, AADI telah mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai kemungkinan terkait kebijakan ini.
Dampak Tarif Bea Keluar Batu Bara terhadap Daya Saing Ekspor Indonesia
AADI dengan 75 persen penjualannya bergantung pada ekspor batu bara, menyatakan bahwa setiap perubahan dalam kebijakan fiskal yang memengaruhi ekspor dapat berdampak pada daya saing produk batu bara Indonesia di pasar internasional.
Jika bea keluar diterapkan, biaya tambahan yang harus ditanggung oleh produsen batu bara nasional bisa memperburuk posisi kompetitif Indonesia di pasar global, yang tengah menghadapi oversupply dan pelemahan harga internasional.
Lie Luckman juga menekankan bahwa pasar batu bara saat ini sudah dalam kondisi yang penuh tantangan. Oversupply di pasar global serta harga internasional yang melemah sudah cukup menekan kinerja industri batu bara.
Oleh karena itu, AADI berharap kebijakan bea keluar yang akan diberlakukan dapat mempertimbangkan dengan baik kondisi industri yang tengah menghadapi tekanan.
Penerapan tarif bea keluar batu bara yang akan berlaku pada 2026 membawa dampak potensial bagi daya saing ekspor Indonesia, terutama bagi perusahaan besar seperti AADI yang sebagian besar penjualannya bergantung pada pasar internasional.
Meskipun belum ada ketentuan resmi yang diterima, AADI telah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi kebijakan ini. Dengan kondisi pasar batu bara yang penuh tantangan, AADI berharap pemerintah mempertimbangkan secara menyeluruh dampak kebijakan terhadap industri batu bara nasional.
Demikian informasi seputar tarif bea keluar batu bara yang akan berlaku pada 2026. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.