Sri Mulyani Resmi Umumkan Penyaluran Investasi Pemerintah Rp1,52 Triliun ke 6 LKI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan penambahan investasi pemerintah sebesar Rp1,52 triliun kepada 6 Lembaga Keuangan Internasional (LKI) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini secara resmi diundangkan pada tanggal 16 Mei 2023.

Pasal 3 ayat 1 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa suntikan modal diberikan kepada 6 LKI, yaitu Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB), Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (International Fund for Agricultural Development), Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association), Perusahaan Finansial Internasional (International Finance Corporation), Bank Pembangunan Internasional (International Bank for Reconstruction and Development), dan Fasilitas Jaminan Kredit dan Investasi (Credit Guarantee and Investment Facility).

Pasal 3 ayat 2 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa penambahan investasi pemerintah ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Ani, Menteri Sri Mulyani, menjelaskan bahwa penambahan investasi pemerintah kepada 6 LKI ini dilakukan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Investasi Pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jumlah tambahan modal ini diuraikan dalam pasal 4. Berikut adalah jumlah dana yang diinvestasikan oleh Indonesia kepada 6 LKI tersebut:

  1. Islamic Development Bank: Rp266.796.415.000
  2. International Fund for Agricultural Development: Rp44,25 miliar
  3. International Development Association: Rp256.172.500.000
  4. International Finance Corporation: Rp336.069.015.000
  5. International Bank for Reconstruction and Development: Rp487.902.226.000
  6. Credit Guarantee and Investment Facility: Rp132,75 miliar
  7. Jika dijumlahkan, total penambahan dana mencapai Rp1.523.940.156.000 atau Rp1,52 triliun.

Pasal 6 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa penambahan investasi pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai yang tercantum dalam Pasal 4, tergantung pada selisih kurs, sesuai dengan ketentuan undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan.

Berita Terkini

Emang Bisa, Tren Investasi Koleksi Action Figure Bikin Cuan di Kalangan Remaja?

Fenomena investasi koleksi action figure kini tengah digandrungi remaja dan anak muda. Tidak lagi sekadar mainan, action figure telah bertransformasi menjadi simbol gaya hidup sekaligus identitas penggemar film, anime, hingga karakter superhero dunia. Rak-rak penuh figur Iron Man, Naruto, hingga karakter Marvel menjadi pemandangan umum di kamar para kolektor muda. Harga tiap figur pun sangat […]

Read More
Berita Terkini

Posisi Investasi Internasional Indonesia Naik, Bank Indonesia Catat Kewajiban Neto US$244,3 Miliar

Pada triwulan II 2025, Bank Indonesia melaporkan bahwa kewajiban neto investasi internasional Indonesia mengalami kenaikan signifikan, tercatat sebesar US$244,3 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), memperlihatkan kekuatan sektor eksternal Indonesia. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2025 tercatat mencapai […]

Read More
Berita Terkini

Ngeri Nih! Investasi EBT di AS Anjlok 36 Persen Akibat Kebijakan Baru

Laporan BloombergNEF mencatat bahwa investasi EBT di AS mengalami penurunan tajam sebesar 36 persen pada paruh pertama 2025. Total investasi hanya mencapai US$20,5 miliar, turun signifikan dibandingkan periode enam bulan sebelumnya. Anjloknya investasi ini dipicu oleh perubahan kebijakan Presiden Donald Trump yang memangkas subsidi bagi energi angin dan surya. Padahal, kedua sektor ini sebelumnya menjadi […]

Read More