Sri Mulyani Resmi Umumkan Penyaluran Investasi Pemerintah Rp1,52 Triliun ke 6 LKI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan penambahan investasi pemerintah sebesar Rp1,52 triliun kepada 6 Lembaga Keuangan Internasional (LKI) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini secara resmi diundangkan pada tanggal 16 Mei 2023.

Pasal 3 ayat 1 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa suntikan modal diberikan kepada 6 LKI, yaitu Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB), Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (International Fund for Agricultural Development), Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association), Perusahaan Finansial Internasional (International Finance Corporation), Bank Pembangunan Internasional (International Bank for Reconstruction and Development), dan Fasilitas Jaminan Kredit dan Investasi (Credit Guarantee and Investment Facility).

Pasal 3 ayat 2 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa penambahan investasi pemerintah ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Ani, Menteri Sri Mulyani, menjelaskan bahwa penambahan investasi pemerintah kepada 6 LKI ini dilakukan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Investasi Pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jumlah tambahan modal ini diuraikan dalam pasal 4. Berikut adalah jumlah dana yang diinvestasikan oleh Indonesia kepada 6 LKI tersebut:

  1. Islamic Development Bank: Rp266.796.415.000
  2. International Fund for Agricultural Development: Rp44,25 miliar
  3. International Development Association: Rp256.172.500.000
  4. International Finance Corporation: Rp336.069.015.000
  5. International Bank for Reconstruction and Development: Rp487.902.226.000
  6. Credit Guarantee and Investment Facility: Rp132,75 miliar
  7. Jika dijumlahkan, total penambahan dana mencapai Rp1.523.940.156.000 atau Rp1,52 triliun.

Pasal 6 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa penambahan investasi pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai yang tercantum dalam Pasal 4, tergantung pada selisih kurs, sesuai dengan ketentuan undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan.

Berita Terkini

Investasi Mobil Listrik: LG Mundur, Huayou Jadi Pengganti Proyek Baterai EV di Indonesia

Investasi mobil listrik LG yang gagal bakal digantikan? Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam pengembangan industri mobil listrik global. Dalam langkah terbaru, Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri ekonomi untuk membahas kelanjutan proyek pengembangan baterai mobil listrik yang sempat terhambat. Rapat terbatas yang berlangsung pada Kamis (22/05), mengarah pada pengalihan investasi strategis […]

Read More
Berita Terkini

Peluang Investasi UMKM Bontang Bakal Menarik: Kenapa?

Investasi UMKM Bontang menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Di tengah dominasi industri besar, UMKM justru tampil sebagai kekuatan ekonomi baru yang potensial, menarik perhatian investor, dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Seiring dengan transformasi ekonomi yang semakin pesat, Bontang menjadi sorotan dalam dunia investasi UMKM. Menurut kajian yang dilakukan oleh Unit Layanan Strategis Pembangunan Sumber Daya […]

Read More
Berita Terkini

Produksi Migas Nasional Diperkuat Inovasi Digital Pertamina Hulu Rokan, Ini Dampaknya!

Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memperkuat produksi migas melalui inovasi digital di sektor hulu. Langkah strategis ini difokuskan pada penerapan teknologi Operational Technology (OT)/SCADA guna meningkatkan efisiensi serta menjaga kestabilan produksi, terutama selama Ramadan dan libur Lebaran. Sebagai operator utama Blok Rokan, PHR memiliki peran vital dengan menyumbang sekitar 24% produksi minyak nasional. Dengan kondisi […]

Read More