Sri Mulyani Resmi Umumkan Penyaluran Investasi Pemerintah Rp1,52 Triliun ke 6 LKI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan penambahan investasi pemerintah sebesar Rp1,52 triliun kepada 6 Lembaga Keuangan Internasional (LKI) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini secara resmi diundangkan pada tanggal 16 Mei 2023.

Pasal 3 ayat 1 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa suntikan modal diberikan kepada 6 LKI, yaitu Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB), Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (International Fund for Agricultural Development), Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association), Perusahaan Finansial Internasional (International Finance Corporation), Bank Pembangunan Internasional (International Bank for Reconstruction and Development), dan Fasilitas Jaminan Kredit dan Investasi (Credit Guarantee and Investment Facility).

Pasal 3 ayat 2 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa penambahan investasi pemerintah ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Ani, Menteri Sri Mulyani, menjelaskan bahwa penambahan investasi pemerintah kepada 6 LKI ini dilakukan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Investasi Pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jumlah tambahan modal ini diuraikan dalam pasal 4. Berikut adalah jumlah dana yang diinvestasikan oleh Indonesia kepada 6 LKI tersebut:

  1. Islamic Development Bank: Rp266.796.415.000
  2. International Fund for Agricultural Development: Rp44,25 miliar
  3. International Development Association: Rp256.172.500.000
  4. International Finance Corporation: Rp336.069.015.000
  5. International Bank for Reconstruction and Development: Rp487.902.226.000
  6. Credit Guarantee and Investment Facility: Rp132,75 miliar
  7. Jika dijumlahkan, total penambahan dana mencapai Rp1.523.940.156.000 atau Rp1,52 triliun.

Pasal 6 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa penambahan investasi pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai yang tercantum dalam Pasal 4, tergantung pada selisih kurs, sesuai dengan ketentuan undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan.

Berita Terkini

Kenaikan Tipis Harga Batu Bara Setelah Enam Hari Penurunan Beruntun, Kenapa?

Harga batu bara di pasar internasional mengalami kenaikan tipis setelah enam hari berturut-turut mengalami penurunan. Pada Rabu (13/08/25), harga batu bara di pasar ICE Newcastle untuk kontrak pengiriman bulan mendatang ditutup di angka US$111,7 per ton, menguat sebesar 0,09% dibandingkan hari sebelumnya. Meskipun terjadi kenaikan tipis, harga batu bara masih menunjukkan penurunan sebesar 2,36% dalam […]

Read More
Tjandra Limanjaya SH Tips Cerdas Raih Kesuksesan di Masa Pandemi Covid-19
Berita Terkini

Tjandra Limanjaya: Tips Cerdas Raih Kesuksesan di Masa Pandemi Covid-19

Tahun 2021 Indonesia masih di hantui pandemi Covid-19. Banyak sektor penunjang ekonomi harus terhenti karena pandemi Covid-19. Ikuti prosedur protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia, agar dalam melakukan kegiatan tidak tertular Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) juga masih digalakan oleh Pemerintah. Sebagai makhluk sosial mestinya kita tetap harus melanjutkan hidup dengan cara yang […]

Read More
Berita Terkini

Harga Batu Bara Acuan Agustus 2025: GAR 6.322 Alami Kenaikan, Kalori Lain Turun?

Harga batu bara acuan (HBA) untuk periode pertama Agustus 2025 mengalami perbedaan yang signifikan. Batu bara dengan kalori tinggi GAR 6.322 tercatat mengalami kenaikan, sedangkan jenis batu bara lainnya justru mengalami penurunan. HBA untuk GAR 6.322 naik menjadi USD102,22 per ton, dibandingkan periode sebelumnya yang hanya USD97,65 per ton. Kenaikan Harga Batu bara Acuan (HBA) […]

Read More