Sri Mulyani Gelontorkan Rp4,78 Triliun untuk Dana Operasional BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan Rp4,78 triliun untuk dana operasional BPJS Ketenagakerjaan di 2023. Alokasi dana tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 235/PMK.02/2022 tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani pada 30 Desember 2022 lalu.

“Besaran nominal dana operasional yang diperoleh dari persentase tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak Rp4.781.944.000.000,00 (empat triliun tujuh ratus delapan puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh empat juta rupiah),” tulis Pasal 2 ayat 2 PMK tersebut, dikutip pada Senin, 9 Januari

Penetapan oleh aturan itu dilakukan berdasarkan rancangan rencana kerja dan anggaran tahunan BPJS Ketenagakerjaan dengan memperhatikan asas kelayakan dan kepatutan. Dalam aturan ini juga dijelaskan jika dana Rp4,78 triliun tersebut tidak cukup untuk mendanai operasional, maka BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan usulan perubahan dana operasional kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Namun, pengajuan usulan tambahan dana operasional tersebut dibatasi waktu dengan ketentuan paling cepat pada pekan pertama Juli 2023 dan paling lambat minggu pertama September tahun ini “Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan monitoring penggunaan dana operasional dan pencapaian target kinerja paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali,” tulis pasal 4 ayat 1 PMK tersebut.

PMK Nomor 235/PMK.02/2022 tentang Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2023 ini mulai berlaku pada 1 Januari 2023. Kira-kira apakah BPJS Ketenagakerjaan akan mengajukan usulan perubahan dana operasional? Kira-kira berapa ya nominal yang bakal diajukan?

Berita Terkini

Produksi Migas Nasional Diperkuat Inovasi Digital Pertamina Hulu Rokan, Ini Dampaknya!

Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memperkuat produksi migas melalui inovasi digital di sektor hulu. Langkah strategis ini difokuskan pada penerapan teknologi Operational Technology (OT)/SCADA guna meningkatkan efisiensi serta menjaga kestabilan produksi, terutama selama Ramadan dan libur Lebaran. Sebagai operator utama Blok Rokan, PHR memiliki peran vital dengan menyumbang sekitar 24% produksi minyak nasional. Dengan kondisi […]

Read More
Berita Terkini

Pemberantasan Mafia Migas Jadi Agenda Utama Majelis Musyawarah Sunda, Kok Bisa?

Majelis Musyawarah Sunda (MMS) baru-baru ini menggelar diskusi publik bertajuk Mega Korupsi Pertamina: Ganti Pemain Deui atau Revolusi Tata Kelola untuk Rakyat dan Negara. Acara tersebut bertujuan untuk membahas masalah tata kelola minyak dan gas (migas) di Indonesia, dengan fokus utama pada pemberantasan mafia migas yang telah mengakar. Dalam diskusi tersebut, Ekonom Prof. Didin S. […]

Read More
Berita Terkini

Ekspor Batu Bara Indonesia Terus Sesuaikan Harga Patokan Baru, Apa Dampaknya?

Ekspor batu bara Indonesia terus berjalan normal, meskipun terdapat penyesuaian harga yang mengacu pada harga batu bara acuan (HBA) yang diterbitkan dua kali dalam sebulan. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI/ICMA) mengungkapkan bahwa proses ekspor batu bara kini menyesuaikan dengan mekanisme HBA yang baru. Hal itu menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 yang menetapkan […]

Read More