Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjelaskan bawha investasi industri hulu migas mencapai US$ 11,2 miliar hingga akhir tahun 2018. Hal ini tertuang dalam rencana program dan anggaran (WP&B) dengan harga minyak mentah Indonesia sebesar US$ 69,8 per barel.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Miyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengungkapkan bahwa nilai investasi tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni US$ 10,2 miliar. Hal ini disebabkan karena ada proyek yang sudah mulai tahap pembangunan fasilitas produksi.
Peningkatan investasi hulu migas dibutuhkan dan hal tersebut juga dipengaruhi besarnya cadangan yang dapat diproduksi. Untuk itu dibutuhkan penemuan cadangan yang sangat besar (giant discovery) baru untuk meningkatkan investasi sekaligus menjaga kelangsungan industri hulu migas.
Untuk menyiasati kebutuhan investasi eksplorasi yang berkelanjutan, pemerintah juga telah menetapkan Komitmen Kerja Pasti yang dikeluarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagai kegiatan eksplorasi yang tidak harus tetap disetorkan untuk pemerintah. Nilai komitmen yang telah ditetapkan mulai tahun 2019 samapai 2026 mencapai US$ 1,3 miliar.
Menurut Amien, terdapat dua parameter utama sebuah perusahaan akan berinvestasi di proyek hulu migas. Yang pertama adalah presentase internal rate of return yang baik dan yang kedua adalah certainty dalam kelangsungan proyek.
Amien menambahkan bahwa SKK Migas akan terus menekan angka biaya operasi yang dikembalikan. Angka tersebut dipatok lebih rendah dari tahun sebelumnya yakni US$ 10,1 miliar. Per 31 Oktober2018 cost recovery sebesar US$ 9,7 miliar.
Sementara pada 31 Oktober 2018 rata-rata lifting minyak bumi mencapai 776.000 barel per hari. Angka tersebut jika diprosentasi sebesar 97% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar 800.000 barel per hari. Untuk gas bumi rata-rata lifting mencapai 1.143 barel per hari atau sekitar 95% dari target sebesar 1.200 barel per hari.
Menurunnya angka lifting migas bukan serta merta karena turunnya angka cost recovery, melainkan karena lapangan di Indonesia yang telah mature dan membutuhkan biaya yang lebih besar.