PLTA Kayan Dibangun di Kalimantan Utara

PLTA Kayan memanfaatkan potensi energi dari Sungai Kayan.

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Kayan atau PLTA  Kayan akan mulai pada tahap konstruksi pembangunan, akhir tahun 2019 ini.

Pembangunan PLTA Kayan rencanangan akan dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama akan dilakukan di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Sebagaimana diketahui PLTA  merupakan salah satu energi alternatif terbarukan yang ramah lingkungan. Energi Baru dan Terbarukan atau EBT sesuai dengan prinsip pemerintah, yaitu dalam rangka penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan.

PLTA Kayan, Pembangkit Terbesar di Indonesia

Sungai di Kalimantan berpotensi menghasilkan energi besar (wikimedia.org)

PLTA yang berlokasi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara tersebut, meskipun belum dibangun sudah dinobatkan menjadi PLTA terbesar di Indonesia. Dalam pembangunannya, PLTA Kayan akan dibagi menjadi 5 tahap pembangunan.

PLTA Kayan direncanakan dapat menghasilkan listrik dengan kapasitas total 9.000 MW. Memiliki kapasitas sebesar itu membuat PLTA Kayan sebagai PLTA dengan kapasitas terbesar di Asia Tenggara, tidak hanya Indonesia.

Terkait dengan pembangunan PLTA terbesar di Asia Tenggara tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan juga turun tangan langsung.

Luhut pada tanggal 23 Agustus 2019 lalu telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie. Pokok pertemuan tersebut di antaranya berupa pembahasan percepatan pembangunan proyek di Kalimantan Utara.

Pertemuan Luhut dengan Gubernur Kaltara tersebut adalah mandat dari Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan Luhut untuk disampaikan ke kepala daerah.

“Pak Menko mengundang saya kemarin. Jadi, saya datang tadi malam dari Tanjung Selor. Beliau mengonfirmasikan, kemarin pagi jam 10 beliau melapor ke Presiden, terus Presiden melalui Pak Menko meminta agar pembangunan proyek PLTA di Kaltara bisa dipercepat,” kata Irianto dilansir dari CNBC Indonesia, (23/8/2019).

Terkait dengan urusan perizinan, Irianto menyatakan saat ini urusan biroktasi pembangunan PLTA Kayan sudah diminta untuk dipercepat. Sehingga pada akhir tahun 2019 ini, PLTA Kayan sudah dapat dimulai tahapan konstruksinya.

Pembangunan proyek PLTA Sungai Kayan sendiri akan dibangun melalui beberapa tahapan. Tahap konstruksi 1 ditargetkan dapat menghasilkan listrik dengan kapasitas 900 MW.

Berselang satu tahun dari pembangunan PLTA Kayan Tahan 1, PLTA Sungai Kayan Tahap 2 akan dibangun dengan kapasitas 1.200 MW. Kemudian dilanjutkan hingga tahap lima, hingga dapat mencapat total kapasitas 9.000 MW.

Pembangunan PLTA Kayan membutuhkan dana investasi yang tidak sedikit. Biaya investasi yang dibutuhkan untuk membangun PLTA mencapai US$ 27 miliar, dengan pendanaan dari PowerChina dan Central Asia Capital Ltd.

Berita Terkini

Produksi Migas Nasional Diperkuat Inovasi Digital Pertamina Hulu Rokan, Ini Dampaknya!

Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memperkuat produksi migas melalui inovasi digital di sektor hulu. Langkah strategis ini difokuskan pada penerapan teknologi Operational Technology (OT)/SCADA guna meningkatkan efisiensi serta menjaga kestabilan produksi, terutama selama Ramadan dan libur Lebaran. Sebagai operator utama Blok Rokan, PHR memiliki peran vital dengan menyumbang sekitar 24% produksi minyak nasional. Dengan kondisi […]

Read More
Berita Terkini

Pemberantasan Mafia Migas Jadi Agenda Utama Majelis Musyawarah Sunda, Kok Bisa?

Majelis Musyawarah Sunda (MMS) baru-baru ini menggelar diskusi publik bertajuk Mega Korupsi Pertamina: Ganti Pemain Deui atau Revolusi Tata Kelola untuk Rakyat dan Negara. Acara tersebut bertujuan untuk membahas masalah tata kelola minyak dan gas (migas) di Indonesia, dengan fokus utama pada pemberantasan mafia migas yang telah mengakar. Dalam diskusi tersebut, Ekonom Prof. Didin S. […]

Read More
Berita Terkini

Ekspor Batu Bara Indonesia Terus Sesuaikan Harga Patokan Baru, Apa Dampaknya?

Ekspor batu bara Indonesia terus berjalan normal, meskipun terdapat penyesuaian harga yang mengacu pada harga batu bara acuan (HBA) yang diterbitkan dua kali dalam sebulan. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI/ICMA) mengungkapkan bahwa proses ekspor batu bara kini menyesuaikan dengan mekanisme HBA yang baru. Hal itu menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 yang menetapkan […]

Read More