Penjelasan soal Ramai PT Pertamina Terapkan Kebiakan Kuota Pembelian Solar

PT Pertamina Patra Niaga buka suara soal beli bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang tidak boleh berpindah-pindah SPBU. Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan pembelian solar saat ini memang dibatasi per hari. Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020.

Dalam hal ini, masyarakat masyarakat memang tidak bisa membeli solar di SPBU PT Pertamina mana pun kalau kuota beli solar hariannya habis. “Bukan tidak boleh pindah SPBU. Ada Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020, itu kan ada batas pembelian solar bersubsidi per kendaraan per hari,” kata Brasto.

Ia menuturkan dalam SK Kepala BPH Migas tersebut telah ditentukan batas maksimal pembelian BBM bersubsidi jenis solar untuk kendaraan roda empat pribadi, yakni setiap kendaraan dibatasi 60 liter per hari.

PT Pertamina Terapkan Kuota Pembelian BBM Bersubsidi?

Sementara itu untuk kendaraan roda empat yang digunakan untuk angkutan umum orang atau barang dibatasi sebanyak 80 liter per hari. Sedangkan, kendaraan roda enam atau lebih yang digunakan untuk angkutan umum orang atau barang dibatasi 200 liter per hari.

Lebih lanjut, Brasto mengatakan selama ini pembelian solar batasannya hanya dicatat manual oleh petugas SPBU sehingga operator SPBU tidak mengetahui berapa banyak BBM bersubsidi yang telah dibeli kendaraan tersebut pada hari yang sama. “Oh ternyata mobil dengan pelat nomor yang sama ini, beberapa kali membeli BBM bersubsidi pada hari yang sama, karena (pencatatannya) tidak real time,” kata Brasto.

Oleh karena itu, PT Pertamina ke depannya akan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mendata batasan pembelian solar tersebut. Lewat MyPertamina, kata dia, data pembelian BBM bersubsidi tercatat secara daring dan real time karena menggunakan QR Code.

Brasto pun mencontohkan satu unit kendaraan roda empat pribadi jika sudah membeli solar bersubsidi sebanyak 60 liter, tidak boleh membeli lagi BBM tersebut di SPBU yang sama maupun SPBU yang lain pada hari yang sama. Menurutnya, kendaraan tersebut baru bisa membeli BBM bersubsidi lagi di SPBU yang sama atau SPBU lain pada keesokan harinya.

Meski demikian, jika kendaraan tersebut pada pagi hari membeli 50 liter, masih bisa membeli lagi sebanyak 10 liter di SPBU yang sama maupun lainnya, sehingga kuota pembelian maksimal 60 liter per hari terpenuhi. “Jadi, dengan sistem Subsidi Tepat MyPertamina ini, datanya real time, sehingga dapat diketahui kendaraan tersebut sudah isi BBM bersubsidi berapa liter pada hari itu,” tegas Brasto dari pihak PT Pertamina.

Berita Terkini

Emang Bisa, Tren Investasi Koleksi Action Figure Bikin Cuan di Kalangan Remaja?

Fenomena investasi koleksi action figure kini tengah digandrungi remaja dan anak muda. Tidak lagi sekadar mainan, action figure telah bertransformasi menjadi simbol gaya hidup sekaligus identitas penggemar film, anime, hingga karakter superhero dunia. Rak-rak penuh figur Iron Man, Naruto, hingga karakter Marvel menjadi pemandangan umum di kamar para kolektor muda. Harga tiap figur pun sangat […]

Read More
Berita Terkini

Posisi Investasi Internasional Indonesia Naik, Bank Indonesia Catat Kewajiban Neto US$244,3 Miliar

Pada triwulan II 2025, Bank Indonesia melaporkan bahwa kewajiban neto investasi internasional Indonesia mengalami kenaikan signifikan, tercatat sebesar US$244,3 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), memperlihatkan kekuatan sektor eksternal Indonesia. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2025 tercatat mencapai […]

Read More
Berita Terkini

Ngeri Nih! Investasi EBT di AS Anjlok 36 Persen Akibat Kebijakan Baru

Laporan BloombergNEF mencatat bahwa investasi EBT di AS mengalami penurunan tajam sebesar 36 persen pada paruh pertama 2025. Total investasi hanya mencapai US$20,5 miliar, turun signifikan dibandingkan periode enam bulan sebelumnya. Anjloknya investasi ini dipicu oleh perubahan kebijakan Presiden Donald Trump yang memangkas subsidi bagi energi angin dan surya. Padahal, kedua sektor ini sebelumnya menjadi […]

Read More