Pelaku pariwisata Bali menolak rencana naiknya tarif visa on arrival (VoA) tiga kali lipat menjadi Rp1,5 juta. Kenaikan itu dinilai akan memberatkan wisatawan yang datang ke Bali.
“Kita dan 10 stakeholder keberatan dengan rencana kenaikan VoA tiga kali lipat ini,” kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Ida Bagus Agung Partha Adnyana di sela diskusi bertajuk ‘Kembali ke Bali – Collaborative Action for Bali International Traffic Rebound 2022’ di Nusa Dua, Kamis (14/4/2022).
Pria yang disapa Gus Agung ini menyampaikan, sejak Visa on Arrival (VoA) diberlakukan 7 Maret 2022, kunjungan wisman ke Bali mulai merangkak naik. Bahkan dalam tiga hari terakhir, angka kedatangan sudah mencapai 2.500 wisman per hari.
Gus Agung mengingatkan jangan sampai rencana kenaikan Visa on Arrival (VoA) menjadi isu yang tidak bagus di tengah upaya pemulihan pariwisata Bali. Apalagi sudah dua tahun perekonomian Bali terpuruk akibat dampak pandemi.
Tarif Visa on Arrival (VoA) khusus wisata yakni Rp500.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Ijin tinggal khusus bagi turis pemegang VoA berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali.
Dia meminta Direktur Utama Holding BUMN Pariwisata In Journey Dony Oskaria yang hadir dalam diskusi membantu keberatan ini kepada kementerian terkait.
“Saya minta Pak Dony membantu menyampaikan ini dalam forum resmi,” ujar Gus Agung.
Menanggapi itu, Dony menyatakan menyanggupi.
“Kita akan coba supaya ini (rencana kenaikan VoA) dibatalkan. Tadi pak menteri secara langsung merespons. Kita segera buat surat, termasuk juga dengan kebaikan VoA,” katanya.
Artikel ini telah tayang di bali.inews.id dengan judul ” Industri Pariwisata Bali Tolak Rencana Tarif VoA Naik 3 Kali Lipat”