Pelaku Pariwisata Bali Menolak Rencana Naiknya Tarif Visa on Arrival (VoA)

Pelaku pariwisata Bali menolak rencana naiknya tarif visa on arrival (VoA) tiga kali lipat menjadi Rp1,5 juta. Kenaikan itu dinilai akan memberatkan wisatawan yang datang ke Bali. 

“Kita dan 10 stakeholder keberatan dengan rencana kenaikan VoA tiga kali lipat ini,” kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Ida Bagus Agung Partha Adnyana di sela diskusi bertajuk ‘Kembali ke Bali – Collaborative Action for Bali International Traffic Rebound 2022’ di Nusa Dua, Kamis (14/4/2022). 

Tarif Visa on Arrival (VoA) bali.inews.id
Tarif Visa on Arrival (VoA) bali.inews.id

Pria yang disapa Gus Agung ini menyampaikan, sejak Visa on Arrival (VoA) diberlakukan 7 Maret 2022, kunjungan wisman ke Bali mulai merangkak naik. Bahkan dalam tiga hari terakhir, angka kedatangan sudah mencapai 2.500 wisman per hari. 

Gus Agung mengingatkan jangan sampai rencana kenaikan Visa on Arrival (VoA) menjadi isu yang tidak bagus di tengah upaya pemulihan pariwisata Bali. Apalagi sudah dua tahun perekonomian Bali terpuruk akibat dampak pandemi. 

Tarif Visa on Arrival (VoA) khusus wisata yakni Rp500.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Ijin tinggal khusus bagi turis pemegang VoA berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali.

Dia meminta Direktur Utama Holding BUMN Pariwisata In Journey Dony Oskaria yang hadir dalam diskusi membantu keberatan ini kepada kementerian terkait. 

“Saya minta Pak Dony membantu menyampaikan ini dalam forum resmi,” ujar Gus Agung. 

Menanggapi itu, Dony menyatakan menyanggupi. 

“Kita akan coba supaya ini (rencana kenaikan VoA) dibatalkan. Tadi pak menteri secara langsung merespons. Kita segera buat surat, termasuk juga dengan kebaikan VoA,” katanya.

Artikel ini telah tayang di bali.inews.id dengan judul ” Industri Pariwisata Bali Tolak Rencana Tarif VoA Naik 3 Kali Lipat”

Berita Terkini

Sri Mulyani Resmi Umumkan Penyaluran Investasi Pemerintah Rp1,52 Triliun ke 6 LKI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan penambahan investasi pemerintah sebesar Rp1,52 triliun kepada 6 Lembaga Keuangan Internasional (LKI) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini secara resmi diundangkan pada tanggal 16 Mei 2023. Pasal 3 ayat 1 dalam […]

Read More
Berita Terkini

Platform LinkedIn PHK 716 Karyawan dan Tutup Aplikasi Lowongan Kerja di China

LinkedIn, platform media sosial profesional yang dimiliki Microsoft, akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 716 karyawan dan menutup aplikasi lowongan kerja di China. Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan melihat pergeseran perilaku pelanggan dan pertumbuhan pendapatan yang melambat. CEO LinkedIn, Ryan Roslansky mengatakan dalam sebuah surat yang ditujukan kepada karyawan bahwa perusahaan melakukan perubahan pada organisasi […]

Read More
Berita Terkini

PT Panarub Industry Kena Skandal: Dugaan Lakukan Pemotongan Upah dan PHK Secara Sepihak

Sekarang ini, semakin banyak perusahaan yang mengambil keuntungan dari kondisi pandemi global. Sayangnya, PT Panarub Industry, produsen sepatu ternama yang berlokasi di Tangerang, Banten, terlibat dalam praktik diskriminasi dan eksploitasi terhadap buruhnya. Dalam laporan investigasi, PT Panarub Industry dituding telah memotong upah karyawan dan memecat ribuan pekerja secara sepihak selama pandemi. Bahkan, serikat pekerja mengklaim […]

Read More