Pelaku Pariwisata Bali Menolak Rencana Naiknya Tarif Visa on Arrival (VoA)

Tarif Visa on Arrival (VoA) bali.inews.id

Pelaku pariwisata Bali menolak rencana naiknya tarif visa on arrival (VoA) tiga kali lipat menjadi Rp1,5 juta. Kenaikan itu dinilai akan memberatkan wisatawan yang datang ke Bali. 

“Kita dan 10 stakeholder keberatan dengan rencana kenaikan VoA tiga kali lipat ini,” kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Ida Bagus Agung Partha Adnyana di sela diskusi bertajuk ‘Kembali ke Bali – Collaborative Action for Bali International Traffic Rebound 2022’ di Nusa Dua, Kamis (14/4/2022). 

Tarif Visa on Arrival (VoA) bali.inews.id
Tarif Visa on Arrival (VoA) bali.inews.id

Pria yang disapa Gus Agung ini menyampaikan, sejak Visa on Arrival (VoA) diberlakukan 7 Maret 2022, kunjungan wisman ke Bali mulai merangkak naik. Bahkan dalam tiga hari terakhir, angka kedatangan sudah mencapai 2.500 wisman per hari. 

Gus Agung mengingatkan jangan sampai rencana kenaikan Visa on Arrival (VoA) menjadi isu yang tidak bagus di tengah upaya pemulihan pariwisata Bali. Apalagi sudah dua tahun perekonomian Bali terpuruk akibat dampak pandemi. 

Tarif Visa on Arrival (VoA) khusus wisata yakni Rp500.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019. Ijin tinggal khusus bagi turis pemegang VoA berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang satu kali.

Dia meminta Direktur Utama Holding BUMN Pariwisata In Journey Dony Oskaria yang hadir dalam diskusi membantu keberatan ini kepada kementerian terkait. 

“Saya minta Pak Dony membantu menyampaikan ini dalam forum resmi,” ujar Gus Agung. 

Menanggapi itu, Dony menyatakan menyanggupi. 

“Kita akan coba supaya ini (rencana kenaikan VoA) dibatalkan. Tadi pak menteri secara langsung merespons. Kita segera buat surat, termasuk juga dengan kebaikan VoA,” katanya.

Artikel ini telah tayang di bali.inews.id dengan judul ” Industri Pariwisata Bali Tolak Rencana Tarif VoA Naik 3 Kali Lipat”

Berita Terkini

Kenapa Produksi Batu Bara Indonesia Ditargetkan Capai 739,674 Juta Ton di 2025?

Menurut data terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), produksi batu bara Indonesia pada 2025 ditargetkan mencapai 739,674 juta ton. Angka itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempertahankan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia. Sampai dengan Mei 2025, Indonesia telah memproduksi 357,6 juta ton batu bara, dengan nilai ekspor […]

Read More
Berita Terkini

Pecut Investasi Pembangkit Panas Bumi: Pemerintah Putuskan Kaji Kurangi Pajak?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian bagi investor yang tertarik pada investasi pembangkit panas bumi di Tanah Air. Salah satu kajian utama adalah mengurangi pajak terkait proyek panas bumi. Direktur Jenderal […]

Read More
Berita Terkini

Kenapa Revisi UU Migas Penting untuk Masa Depan Energi Nasional Indonesia?

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mencapai swasembada energi, terutama dalam sektor minyak dan gas bumi. Salah satu langkah yang dianggap krusial adalah revisi UU Migas, yang saat ini dinilai belum mampu mendukung optimalisasi pengelolaan sektor ini. Ketua Umum Serikat Pekerja SKK Migas, Afriandi Eka Prasetya mengungkapkan bahwa revisi undang-undang tersebut sangat dibutuhkan agar pengelolaan […]

Read More