Bantah Minyak Goreng Ditimbun Distributor, Kemendag Berikan Penjelasannya!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia membantah klaim bahwa 500 ton minyak goreng kemasan merek Minyakita yang ditemukan di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di Cilincing, Jakarta Utara, ditimbun secara sengaja. Sebaliknya, Syailendra, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, mengklaim bahwa minyak tersebut merupakan produksi Desember 2022 yang belum terdistribusi. Keterlambatan distribusi diduga disebabkan oleh penumpukan minyak di gudang yang terlalu lama dan oleh kendala pengiriman bahan baku dari Kalimantan ke Jawa Timur.

Syailendra menyatakan bahwa gudang PT BKP yang menyimpan minyak goreng tersebut telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY, melalui jalur distribusi terdekat. Syailendra juga menyebutkan bahwa dari total pasokan bulanan sebesar 150 ribu ton yang dipasok untuk pemenuhan kebutuhan domestik, sekitar 27 ribu ton dialokasikan untuk merek Minyakita.

Meskipun demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan bahwa ratusan ribu ton Minyakita tertahan di gudang PT BKP karena perusahaan tersebut belum memenuhi Domestic Market Obligation (DMO), kebijakan pemerintah yang menugaskan produsen dan distributor untuk memenuhi kebutuhan domestik sebagai bahan baku minyak goreng sebesar minyak sawit mentah dalam jumlah tertentu.

VP Corporate and Legal PT BKP, Tukiyo, mengatakan bahwa perusahaan tidak lagi mengekspor minyak untuk menggoreng karena tidak mendapatkan izin untuk memproduksi sendiri Crude Palm Oil (CPO). Kendala ini menyebabkan sebanyak setengah juta liter minyak goreng Minyakita di gudang Cilincing belum disalurkan, sementara perusahaan sudah memenuhi kuota awal penugasan DMO pada Januari.

Kondisi ini telah memicu kelangkaan Minyakita di pasaran, terutama setelah produsen lebih banyak menyuplai dalam bentuk curah sebelum November 2022. Meskipun pemicu lainnya adalah terkendalanya pengiriman bahan baku dari Kalimantan ke Jawa Timur akibat larangan berlayar di wilayah tersebut selama dua pekan.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam menjalankan kebijakan DMO dan dalam memenuhi kebutuhan domestik. Namun, dengan keterlibatan Kemendag dan Ditjen PTKN dalam mengawasi penyebaran pasokan Minyakita, diharapkan kelangkaan minyak goreng dapat diatasi dan pemenuhan kebutuhan domestik dapat terpenuhi.

Berita Terkini

Investasi Pakistan di IKN: Fokus pada Sektor Pendidikan dan Perumahan

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatatkan kemajuan signifikan dalam menarik investor internasional, dengan 50 pihak yang telah menandatangani kesepakatan investasi Pakistan di IKN. Pakistan tertarik untuk berinvestasi di sektor pendidikan dan perumahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia yang tengah berkembang. Investasi Pakistan di IKN: Kontribusi pada Pembangunan Sektor Pendidikan dan Perumahan […]

Read More
Berita Terkini

Harga Batu Bara Acuan RI Periode Oktober Kompak Naik, Gini Analisanya!

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama Oktober 2025 dengan tren kenaikan di seluruh kategori. Keputusan ini tertuang dalam Kepmen ESDM No. 326.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur harga mineral logam dan batu bara acuan. Dibandingkan periode kedua September 2025, semua level kalori batu bara mencatatkan peningkatan harga. Untuk kategori […]

Read More
Berita Terkini

Aliran Investasi Hijau China ke Indonesia Senilai Rp3.900 Triliun, Apa Dampaknya?

Indonesia kini menjadi destinasi utama bagi investasi hijau China dengan nilai mencapai hampir 250 miliar dollar AS, setara dengan Rp3.900 triliun. Laporan kebijakan terbaru yang diterbitkan oleh Net Zero Industry Policy Lab mengungkapkan bahwa Indonesia mendominasi sektor investasi hijau di kawasan ASEAN. Perusahaan-perusahaan China telah berinvestasi lebih dari 227 miliar dollar AS di berbagai belahan […]

Read More