Bantah Minyak Goreng Ditimbun Distributor, Kemendag Berikan Penjelasannya!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia membantah klaim bahwa 500 ton minyak goreng kemasan merek Minyakita yang ditemukan di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di Cilincing, Jakarta Utara, ditimbun secara sengaja. Sebaliknya, Syailendra, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, mengklaim bahwa minyak tersebut merupakan produksi Desember 2022 yang belum terdistribusi. Keterlambatan distribusi diduga disebabkan oleh penumpukan minyak di gudang yang terlalu lama dan oleh kendala pengiriman bahan baku dari Kalimantan ke Jawa Timur.

Syailendra menyatakan bahwa gudang PT BKP yang menyimpan minyak goreng tersebut telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY, melalui jalur distribusi terdekat. Syailendra juga menyebutkan bahwa dari total pasokan bulanan sebesar 150 ribu ton yang dipasok untuk pemenuhan kebutuhan domestik, sekitar 27 ribu ton dialokasikan untuk merek Minyakita.

Meskipun demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan bahwa ratusan ribu ton Minyakita tertahan di gudang PT BKP karena perusahaan tersebut belum memenuhi Domestic Market Obligation (DMO), kebijakan pemerintah yang menugaskan produsen dan distributor untuk memenuhi kebutuhan domestik sebagai bahan baku minyak goreng sebesar minyak sawit mentah dalam jumlah tertentu.

VP Corporate and Legal PT BKP, Tukiyo, mengatakan bahwa perusahaan tidak lagi mengekspor minyak untuk menggoreng karena tidak mendapatkan izin untuk memproduksi sendiri Crude Palm Oil (CPO). Kendala ini menyebabkan sebanyak setengah juta liter minyak goreng Minyakita di gudang Cilincing belum disalurkan, sementara perusahaan sudah memenuhi kuota awal penugasan DMO pada Januari.

Kondisi ini telah memicu kelangkaan Minyakita di pasaran, terutama setelah produsen lebih banyak menyuplai dalam bentuk curah sebelum November 2022. Meskipun pemicu lainnya adalah terkendalanya pengiriman bahan baku dari Kalimantan ke Jawa Timur akibat larangan berlayar di wilayah tersebut selama dua pekan.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam menjalankan kebijakan DMO dan dalam memenuhi kebutuhan domestik. Namun, dengan keterlibatan Kemendag dan Ditjen PTKN dalam mengawasi penyebaran pasokan Minyakita, diharapkan kelangkaan minyak goreng dapat diatasi dan pemenuhan kebutuhan domestik dapat terpenuhi.

Berita Terkini

Moncer! Investasi Tata Ruang Digital Tembus Rp357,17 Triliun

Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, kebijakan tata ruang memasuki babak baru. Kementerian ATR/BPN melaporkan nilai investasi dari produk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang menjadi kewenangan pusat mencapai Rp357,17 triliun pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Angka itu lahir dari percepatan digitalisasi rencana dan perizinan yang menyatukan peta, aturan, dan proses bisnis dalam satu alur […]

Read More
Tjandra Limanjaya industri Energi
Berita Terkini

Tjandra Limanjaya: Menyulap Tantangan Menjadi Kesempatan dalam Industri Energi

Tjandra Limanjaya kelahiran Jakarta pada 17 Juli 1958, memulai perjalanan bisnisnya sejak usia muda. Sebagai seorang pengusaha yang ulet, ia mengawali karier dengan mendirikan berbagai usaha di sektor pariwisata dan energi. Salah satu tonggak penting dalam kariernya adalah menjabat sebagai Direktur di PT General Energy Bali (GEB), perusahaan yang berfokus pada pengelolaan sumber daya energi […]

Read More
Berita Terkini

Investasi di Solok Selatan: PLTP Muara Laboh Unit 2 Resmi Dimulai?

Tahap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2 berkapasitas 80 MW resmi dimulai, menandai babak baru Investasi di Solok Selatan. Nilai penanaman modal mencapai sekitar Rp7 triliun (±USD490 juta), hasil kolaborasi PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) bersama Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd. Momentum “tajak” sumur pertama disaksikan Gubernur Sumbar […]

Read More