Bantah Minyak Goreng Ditimbun Distributor, Kemendag Berikan Penjelasannya!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia membantah klaim bahwa 500 ton minyak goreng kemasan merek Minyakita yang ditemukan di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di Cilincing, Jakarta Utara, ditimbun secara sengaja. Sebaliknya, Syailendra, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, mengklaim bahwa minyak tersebut merupakan produksi Desember 2022 yang belum terdistribusi. Keterlambatan distribusi diduga disebabkan oleh penumpukan minyak di gudang yang terlalu lama dan oleh kendala pengiriman bahan baku dari Kalimantan ke Jawa Timur.

Syailendra menyatakan bahwa gudang PT BKP yang menyimpan minyak goreng tersebut telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY, melalui jalur distribusi terdekat. Syailendra juga menyebutkan bahwa dari total pasokan bulanan sebesar 150 ribu ton yang dipasok untuk pemenuhan kebutuhan domestik, sekitar 27 ribu ton dialokasikan untuk merek Minyakita.

Meskipun demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan bahwa ratusan ribu ton Minyakita tertahan di gudang PT BKP karena perusahaan tersebut belum memenuhi Domestic Market Obligation (DMO), kebijakan pemerintah yang menugaskan produsen dan distributor untuk memenuhi kebutuhan domestik sebagai bahan baku minyak goreng sebesar minyak sawit mentah dalam jumlah tertentu.

VP Corporate and Legal PT BKP, Tukiyo, mengatakan bahwa perusahaan tidak lagi mengekspor minyak untuk menggoreng karena tidak mendapatkan izin untuk memproduksi sendiri Crude Palm Oil (CPO). Kendala ini menyebabkan sebanyak setengah juta liter minyak goreng Minyakita di gudang Cilincing belum disalurkan, sementara perusahaan sudah memenuhi kuota awal penugasan DMO pada Januari.

Kondisi ini telah memicu kelangkaan Minyakita di pasaran, terutama setelah produsen lebih banyak menyuplai dalam bentuk curah sebelum November 2022. Meskipun pemicu lainnya adalah terkendalanya pengiriman bahan baku dari Kalimantan ke Jawa Timur akibat larangan berlayar di wilayah tersebut selama dua pekan.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam menjalankan kebijakan DMO dan dalam memenuhi kebutuhan domestik. Namun, dengan keterlibatan Kemendag dan Ditjen PTKN dalam mengawasi penyebaran pasokan Minyakita, diharapkan kelangkaan minyak goreng dapat diatasi dan pemenuhan kebutuhan domestik dapat terpenuhi.

Berita Terkini

Investasi Berkelanjutan di Indonesia: Kunci Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%

Tantangan besar investasi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% sebagai syarat menjadi Indonesia Emas. Dalam Executive Forum bertema “Menggali Sektor Kunci Investasi Berkelanjutan di Indonesia,” Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Bobby Gafur Umar menyoroti berbagai tantangan dan peluang ekonomi Indonesia pada 2024 dan seterusnya. Menurut Bobby, growth outlook untuk ekonomi berkembang dan pasar negara berkembang […]

Read More
Berita Terkini

Gawat! Keberlanjutan Investasi Sektor Tambang di NTB Perlu Dukungan Stabilitas Keamanan

Kepala Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Sahdan ST, MT, menekankan pentingnya keamanan bagi keberlanjutan investasi sektor tambang. Dalam keterangannya, Sahdan menjelaskan bahwa sektor pertambangan tidak hanya mendorong pembangunan daerah tetapi juga menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan meningkatkan pendapatan daerah. “Investasi sektor tambang memiliki dampak positif bagi […]

Read More
Berita Terkini

Investasi di Nunukan: Rumput Laut Jadi Primadona Potensi Ekonomi Maju

Investasi di Nunukan Kalimantan Utara kian merebak, khususnya di sektor perikanan dengan fokus utama pada komoditas rumput laut. Komoditas tersebut dipandang sebagai peluang emas bagi para investor karena permintaan yang terus meningkat, baik di pasar domestik maupun internasional. Potensi besar yang ditawarkan sektor rumput laut menjadikan Nunukan pusat perhatian bagi kalangan pebisnis dan industri. Fungsional […]

Read More