Bantah Minyak Goreng Ditimbun Distributor, Kemendag Berikan Penjelasannya!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia membantah klaim bahwa 500 ton minyak goreng kemasan merek Minyakita yang ditemukan di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di Cilincing, Jakarta Utara, ditimbun secara sengaja. Sebaliknya, Syailendra, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, mengklaim bahwa minyak tersebut merupakan produksi Desember 2022 yang belum terdistribusi. Keterlambatan distribusi diduga disebabkan oleh penumpukan minyak di gudang yang terlalu lama dan oleh kendala pengiriman bahan baku dari Kalimantan ke Jawa Timur.

Syailendra menyatakan bahwa gudang PT BKP yang menyimpan minyak goreng tersebut telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY, melalui jalur distribusi terdekat. Syailendra juga menyebutkan bahwa dari total pasokan bulanan sebesar 150 ribu ton yang dipasok untuk pemenuhan kebutuhan domestik, sekitar 27 ribu ton dialokasikan untuk merek Minyakita.

Meskipun demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan bahwa ratusan ribu ton Minyakita tertahan di gudang PT BKP karena perusahaan tersebut belum memenuhi Domestic Market Obligation (DMO), kebijakan pemerintah yang menugaskan produsen dan distributor untuk memenuhi kebutuhan domestik sebagai bahan baku minyak goreng sebesar minyak sawit mentah dalam jumlah tertentu.

VP Corporate and Legal PT BKP, Tukiyo, mengatakan bahwa perusahaan tidak lagi mengekspor minyak untuk menggoreng karena tidak mendapatkan izin untuk memproduksi sendiri Crude Palm Oil (CPO). Kendala ini menyebabkan sebanyak setengah juta liter minyak goreng Minyakita di gudang Cilincing belum disalurkan, sementara perusahaan sudah memenuhi kuota awal penugasan DMO pada Januari.

Kondisi ini telah memicu kelangkaan Minyakita di pasaran, terutama setelah produsen lebih banyak menyuplai dalam bentuk curah sebelum November 2022. Meskipun pemicu lainnya adalah terkendalanya pengiriman bahan baku dari Kalimantan ke Jawa Timur akibat larangan berlayar di wilayah tersebut selama dua pekan.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam menjalankan kebijakan DMO dan dalam memenuhi kebutuhan domestik. Namun, dengan keterlibatan Kemendag dan Ditjen PTKN dalam mengawasi penyebaran pasokan Minyakita, diharapkan kelangkaan minyak goreng dapat diatasi dan pemenuhan kebutuhan domestik dapat terpenuhi.

Berita Terkini

Investasi Kota Madiun Melejit, Tembus Rp425 Miliar Sepanjang 2025!

Iklim investasi Kota Madiun menunjukkan tren yang sangat positif sepanjang tahun 2025. Realisasi investasi yang masuk pada periode Januari–November 2025 melesat jauh melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp198 miliar, Kota Madiun berhasil mencapai Rp425,88 miliar, yang berarti lebih dari 250 persen dari target semula. Salah satu investasi yang menonjol pada tahun ini adalah beroperasinya […]

Read More
Berita Terkini

Tarif Bea Keluar Batu Bara: Respons AADI Terkait Kebijakan Baru 2026

Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan tarif bea keluar untuk batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini mendapat respons dari PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), salah satu emiten besar di sektor batu bara. AADI mengkhawatirkan bahwa penerapan tarif tersebut bisa memengaruhi daya saing ekspor batu bara Indonesia, mengingat perusahaan ini memiliki porsi penjualan ekspor […]

Read More
Berita Terkini

Target Investasi NTB 2026 Naik Jadi Rp68 Triliun: Fokus pada Pariwisata, Pertanian, dan Energi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memasang target investasi NTB yang ambisius pada tahun 2026, yaitu sebesar Rp68 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp7 triliun dibandingkan dengan target tahun 2025 yang sebesar Rp61 triliun. Peningkatan target investasi ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). […]

Read More