Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Jadwal dan Program Terlengkap di Indonesia

Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Program ini memberikan kesempatan kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk membayar kewajiban pajak yang tertunda tanpa dikenakan denda. Setiap daerah memiliki program pemutihan yang berbeda-beda, seperti pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB-II), dan pembebasan pajak progresif.

Berikut adalah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah di Indonesia:

  1. DKI Jakarta: Program pemutihan denda pajak kendaraan dilaksanakan dalam rangka perayaan ulang tahun ke-496 Kota Jakarta. Pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi secara jabatan, penghapusan bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak, dan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak. Pemutihan ini berlaku hingga 29 Desember 2023.
  2. Jawa Tengah: Saat ini, Jawa Tengah memberlakukan pemutihan bebas Bea Balik Nama Kedua (BBNKB-II) dan bebas pajak progresif. Program pemutihan denda pajak kendaraan di Jawa Tengah telah berakhir pada 21 Juni 2023.
  3. Lampung: Program pemutihan di Lampung berlaku hingga September 2023 dan mencakup pembebasan BBNKB-II, denda pajak, serta diskon pokok tunjangan pajak kendaraan bermotor sebesar 50% hingga 70%.
  4. Sumatra Selatan: Pemilik kendaraan di Sumatra Selatan dapat mengikuti program pemutihan yang meliputi pembebasan denda dan bunga pajak, pengurangan BBNKB-II sebesar 50%, dan pembebasan denda SWDKLLJ tahun lewat.
  5. Sumatra Utara: Provinsi Sumatra Utara memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 29 Mei hingga 30 September 2023. Program ini mencakup pembebasan denda PKB, bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke-II, pajak progresif, pokok tunggakan PKB tahun ke-III, dan denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.
  6. Kalimantan Timur: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan melalui program pemutihan. Program ini berlangsung mulai 5 Juni hingga 29 Juli 2023, dan mencakup diskon denda pajak kendaraan, pembebasan BBNKB-II, serta berbagai diskon tergantung lamanya tunggakan PKB.
  7. Kalimantan Tengah: Program pemutihan denda pajak kendaraan di Kalimantan Tengah berlaku mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023. Program ini mencakup diskon denda pajak kendaraan, pembebasan BBNKB-II, dan bebas tarif progresif untuk kendaraan roda empat.
  8. Sulawesi Tenggara: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan mulai 22 Mei hingga 31 Juli 2023. Program ini mencakup keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor, sanksi administrasi, serta bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya.
  9. Papua: Bappenda Provinsi Papua menggelar program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai Juni hingga 12 Juli 2023. Program ini berlaku untuk sepeda motor dan mobil, serta membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KB II).

Itulah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa wilayah Indonesia pada tahun 2023. Dengan adanya program ini, diharapkan para pemilik kendaraan dapat memenuhi kewajiban pajak mereka tanpa beban denda yang berlebihan. Pastikan untuk memeriksa jadwal dan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing sebelum mengikuti program pemutihan.

Berita Terkini

Akhirnya Keluar: Pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I 2024 Sudah Diumumkan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) telah mengumumkan pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024. Pengumuman ini dilakukan di Kuta Selatan, Bali, pada Selasa (3/9), dengan total nilai investasi yang mencakup komitmen pasti sebesar USD19.882.293 dan bonus tanda tangan sebesar USD800.000. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Obligasi Jadi Pilihan Aman dengan Cashback Menarik dari bank bjb

Investasi obligasi telah lama dikenal sebagai salah satu instrumen keuangan yang stabil dan menguntungkan. Instrumen ini memungkinkan investor untuk memperoleh bunga secara periodik dan pengembalian pokok investasi saat jatuh tempo. Keamanan tambahan datang dari obligasi pemerintah, yang hampir tidak memiliki risiko gagal bayar, menjadikannya pilihan investasi yang aman bagi banyak kalangan. Dalam rangka memperingati HUT […]

Read More
Berita Terkini

Sanksi Bawa Barang dari Luar Negeri Tanpa Lapor Bea Cukai, Bisa Didenda hingga Pidana

Bepergian ke luar negeri menjadi hal yang semakin umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia, baik untuk keperluan bisnis, pendidikan, maupun liburan. Saat kembali ke tanah air, seringkali wisatawan membawa barang-barang dari luar negeri untuk keperluan pribadi atau oleh-oleh. Namun ada aturan ketat yang harus dipatuhi terkait barang-barang yang dibawa masuk ke Indonesia, khususnya terkait pelaporan kepada […]

Read More