Sri Mulyani Resmi Umumkan Penyaluran Investasi Pemerintah Rp1,52 Triliun ke 6 LKI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan penambahan investasi pemerintah sebesar Rp1,52 triliun kepada 6 Lembaga Keuangan Internasional (LKI) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini secara resmi diundangkan pada tanggal 16 Mei 2023.

Pasal 3 ayat 1 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa suntikan modal diberikan kepada 6 LKI, yaitu Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB), Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (International Fund for Agricultural Development), Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association), Perusahaan Finansial Internasional (International Finance Corporation), Bank Pembangunan Internasional (International Bank for Reconstruction and Development), dan Fasilitas Jaminan Kredit dan Investasi (Credit Guarantee and Investment Facility).

Pasal 3 ayat 2 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa penambahan investasi pemerintah ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Ani, Menteri Sri Mulyani, menjelaskan bahwa penambahan investasi pemerintah kepada 6 LKI ini dilakukan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Investasi Pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jumlah tambahan modal ini diuraikan dalam pasal 4. Berikut adalah jumlah dana yang diinvestasikan oleh Indonesia kepada 6 LKI tersebut:

  1. Islamic Development Bank: Rp266.796.415.000
  2. International Fund for Agricultural Development: Rp44,25 miliar
  3. International Development Association: Rp256.172.500.000
  4. International Finance Corporation: Rp336.069.015.000
  5. International Bank for Reconstruction and Development: Rp487.902.226.000
  6. Credit Guarantee and Investment Facility: Rp132,75 miliar
  7. Jika dijumlahkan, total penambahan dana mencapai Rp1.523.940.156.000 atau Rp1,52 triliun.

Pasal 6 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa penambahan investasi pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai yang tercantum dalam Pasal 4, tergantung pada selisih kurs, sesuai dengan ketentuan undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan.

Berita Terkini

Gemilang! Pemerintah Kabupaten Batang Catat Lonjakan Investasi Signifikan di Triwulan Pertama 2024

Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meraih capaian gemilang dalam realisasi investasi pada triwulan pertama tahun 2024. Data terbaru mencatat lonjakan mencapai Rp2,78 triliun, meningkat drastis dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp1,224 triliun. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santosa memaparkan pencapaian ini menandakan bahwa […]

Read More
Berita Terkini

Investasi di Solo: Nvidia dan Indosat Ooredoo Hutchison Berencana Membangun Pusat Pengembangan AI

Investasi di Kota Solo tengah memuncak dengan dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan teknologi dan inovasi di Indonesia. Hal tersebut tercermin dengan rencana investasi besar-besaran dari perusahaan teknologi terkemuka, Nvidia, dan Indosat Ooredoo Hutchison. Keduanya bertemu dengan Pemerintah Kota Solo untuk membahas rencana pendirian pusat pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di kota tersebut. […]

Read More
Berita Terkini

Magnet Investasi di Indramayu: Realisasi Triliunan Rupiah dengan Potensi Luar Biasa

Investasi di Indramayu pesisir Jawa Barat telah menjadi daya tarik bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya. Dalam tiga tahun terakhir, nilai investasi yang mengalir ke Kabupaten Indramayu mencapai angka yang mengesankan, mencapai Rp4,8 triliun. Dengan jumlah investasi sebesar itu, tak kurang dari 2.870 orang tenaga kerja dapat terserap. Menurut data yang dihimpun dari Dinas […]

Read More