60 Kg Ikan Ilegal di Ternate: KKP Musnahkan Demi Upaya Mencegah Kerusakan Ekosistem Perairan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penindakan terhadap peredaran olahan ikan ilegal di Indonesia. Pada kali ini, sebanyak 60 kg olahan dari ikan ilegal dimusnahkan di Ternate, Maluku Utara. Aksi penindakan ini dilakukan untuk mencegah kerusakan ekosistem perairan dan menjaga ketersediaan sumber daya ikan yang ada di Indonesia.

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki sumber daya ikan yang sangat melimpah. Namun, peredaran olahan ikan ilegal yang terus terjadi mengancam keberlanjutan sumber daya ikan tersebut. Oleh karena itu, penangkapan dan penindakan terhadap peredaran ikan ilegal menjadi suatu hal yang sangat penting bagi pemerintah dalam menjaga keberlangsungan ekosistem perairan.

Ternate sendiri telah menjadi salah satu pusat peredaran olahan ikan ilegal di Indonesia. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran ikan ilegal di Ternate merupakan langkah penting dalam menjaga ketersediaan sumber daya ikan yang ada di wilayah tersebut.

Selain berpotensi merusak ekosistem perairan, konsumsi olahan ikan ilegal juga berdampak buruk bagi kesehatan konsumen. Oleh karena itu, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi ikan ilegal menjadi penting agar masyarakat dapat memilih ikan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Pemerintah sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi peredaran ikan ilegal di Indonesia, seperti meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran ikan ilegal. Namun, masalah ini masih menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena dampak yang ditimbulkannya terhadap keberlangsungan sumber daya ikan dan kesehatan masyarakat.

Masyarakat juga dapat ikut berperan dalam mengatasi peredaran olahan ikan ilegal dengan tidak membeli ikan yang tidak memiliki dokumen resmi dan memilih untuk membeli ikan yang berasal dari tempat penangkapan yang legal. Dengan demikian, diharapkan peredaran ikan ilegal dapat segera ditangani dan sumber daya ikan Indonesia dapat terjaga keberlangsungannya.

Berita Terkini

Tarif Bea Keluar Batu Bara: Respons AADI Terkait Kebijakan Baru 2026

Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan tarif bea keluar untuk batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini mendapat respons dari PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), salah satu emiten besar di sektor batu bara. AADI mengkhawatirkan bahwa penerapan tarif tersebut bisa memengaruhi daya saing ekspor batu bara Indonesia, mengingat perusahaan ini memiliki porsi penjualan ekspor […]

Read More
Berita Terkini

Target Investasi NTB 2026 Naik Jadi Rp68 Triliun: Fokus pada Pariwisata, Pertanian, dan Energi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memasang target investasi NTB yang ambisius pada tahun 2026, yaitu sebesar Rp68 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp7 triliun dibandingkan dengan target tahun 2025 yang sebesar Rp61 triliun. Peningkatan target investasi ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Luar Negeri Tokyo Gas: Fokus Besar di AS untuk Mendorong Pertumbuhan?

Penyedia gas kota terkemuka di Jepang, Tokyo Gas mengumumkan rencana ambisius untuk mengalokasikan lebih dari setengah dari total 350 miliar yen (sekitar 2,3 miliar dolar AS) untuk investasi luar negeri Tokyo Gas dalam tiga tahun ke depan, dengan fokus utama pada investasi luar negeri di AS. Langkah itu bertujuan untuk mendukung pertumbuhan perusahaan, khususnya di […]

Read More