19 Tahun Mandek, RUU PPRT Akan Menjadi Prioritas Legislasi Nasional 2023

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan membawa perubahan besar bagi para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa RUU PPRT akan mengatur hak-hak mendasar yang harus diperoleh PRT, mulai dari kepastian upah, jaminan sosial, hingga hak cuti.

Menurut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, selama ini para PRT tidak memiliki perlindungan bagi hak-hak mendasar mereka. Oleh karena itu, kehadiran RUU PPRT sangat dinantikan untuk memberikan perlindungan bagi para PRT.

RUU PPRT juga akan mengatur hak pemberi kerja. Pemberi kerja akan mendapatkan kepastian data-data terkait PRT yang bekerja dengan mereka dan bisa berkonsultasi dengan kementerian atau lembaga terkait mengenai kontrak kerja mereka dengan PRT.

RUU PPRT sudah mandek di parlemen selama 19 tahun dan sudah berulang kali masuk dan keluar dari daftar prolegnas DPR sejak 2004. Pada 2020, RUU PPRT rampung dibahas di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah, namun rencana itu pupus dan RUU PPRT batal dibawa ke paripurna.

Presiden Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melobi DPR untuk membahas RUU PPRT yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023. Ia juga memerintahkan kedua menteri untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan semua stakeholder untuk mempercepat penetapan RUU PPRT.

Dengan adanya RUU PPRT, diharapkan para PRT akan mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-hak mendasar mereka akan terpenuhi. Pemberi kerja juga akan memiliki kepastian data dan bisa berkonsultasi dengan lembaga terkait mengenai kontrak kerja mereka dengan PRT. Ini merupakan langkah besar untuk memperjuangkan hak-hak para PRT di Indonesia.

Berita Terkini

Buntut AI Booming, Investasi Sektor Energi Bersih Diprediksi Bakal Meroket!

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak hanya mengubah industri teknologi, tetapi juga menciptakan peluang baru bagi investasi sektor energi bersih. Meningkatnya kebutuhan listrik dari pusat data membuat perusahaan mulai mencari sumber energi yang lebih stabil, efisien, dan ramah lingkungan. Pusat data yang menjadi tulang punggung pengembangan AI membutuhkan konsumsi energi besar. Kondisi ini […]

Read More
Berita Terkini

Satgas PASTI Hentikan Investasi Kripto Ilegal: YWWSDC dan RTHAE karena Tak Berizin OJK

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) menghentikan kegiatan dua entitas yang menawarkan investasi kripto ilegal kepada masyarakat. Kedua entitas tersebut adalah YWWSDC dan RTHAE yang menjalankan penawaran investasi aset kripto serta aset keuangan digital melalui platform masing-masing. Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto menjelaskan bahwa penghentian dilakukan setelah proses klarifikasi dan verifikasi. Pemeriksaan tersebut menemukan sejumlah indikasi […]

Read More
Berita Terkini

Proyek Sampah Jadi Listrik: Strategi Terbaru Mengubah Sampah Menjadi Energi?

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) tengah menyiapkan pengembangan Proyek Sampah Jadi Listrik (PSEL) di 31 wilayah yang diusulkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. CEO Danantara, Rosan Roeslani menjelaskan bahwa 20 lokasi telah lolos tahapan pra-seleksi dan siap dilanjutkan ke proses pemilihan mitra teknologi dan pengembangan proyek. Sementara 11 lokasi lainnya masih memerlukan verifikasi […]

Read More