19 Tahun Mandek, RUU PPRT Akan Menjadi Prioritas Legislasi Nasional 2023

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan membawa perubahan besar bagi para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa RUU PPRT akan mengatur hak-hak mendasar yang harus diperoleh PRT, mulai dari kepastian upah, jaminan sosial, hingga hak cuti.

Menurut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, selama ini para PRT tidak memiliki perlindungan bagi hak-hak mendasar mereka. Oleh karena itu, kehadiran RUU PPRT sangat dinantikan untuk memberikan perlindungan bagi para PRT.

RUU PPRT juga akan mengatur hak pemberi kerja. Pemberi kerja akan mendapatkan kepastian data-data terkait PRT yang bekerja dengan mereka dan bisa berkonsultasi dengan kementerian atau lembaga terkait mengenai kontrak kerja mereka dengan PRT.

RUU PPRT sudah mandek di parlemen selama 19 tahun dan sudah berulang kali masuk dan keluar dari daftar prolegnas DPR sejak 2004. Pada 2020, RUU PPRT rampung dibahas di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah, namun rencana itu pupus dan RUU PPRT batal dibawa ke paripurna.

Presiden Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melobi DPR untuk membahas RUU PPRT yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023. Ia juga memerintahkan kedua menteri untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan semua stakeholder untuk mempercepat penetapan RUU PPRT.

Dengan adanya RUU PPRT, diharapkan para PRT akan mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-hak mendasar mereka akan terpenuhi. Pemberi kerja juga akan memiliki kepastian data dan bisa berkonsultasi dengan lembaga terkait mengenai kontrak kerja mereka dengan PRT. Ini merupakan langkah besar untuk memperjuangkan hak-hak para PRT di Indonesia.

Berita Terkini

Investasi Kota Madiun Melejit, Tembus Rp425 Miliar Sepanjang 2025!

Iklim investasi Kota Madiun menunjukkan tren yang sangat positif sepanjang tahun 2025. Realisasi investasi yang masuk pada periode Januari–November 2025 melesat jauh melampaui target yang ditetapkan. Dari target Rp198 miliar, Kota Madiun berhasil mencapai Rp425,88 miliar, yang berarti lebih dari 250 persen dari target semula. Salah satu investasi yang menonjol pada tahun ini adalah beroperasinya […]

Read More
Berita Terkini

Tarif Bea Keluar Batu Bara: Respons AADI Terkait Kebijakan Baru 2026

Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan tarif bea keluar untuk batu bara pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini mendapat respons dari PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI), salah satu emiten besar di sektor batu bara. AADI mengkhawatirkan bahwa penerapan tarif tersebut bisa memengaruhi daya saing ekspor batu bara Indonesia, mengingat perusahaan ini memiliki porsi penjualan ekspor […]

Read More
Berita Terkini

Target Investasi NTB 2026 Naik Jadi Rp68 Triliun: Fokus pada Pariwisata, Pertanian, dan Energi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memasang target investasi NTB yang ambisius pada tahun 2026, yaitu sebesar Rp68 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp7 triliun dibandingkan dengan target tahun 2025 yang sebesar Rp61 triliun. Peningkatan target investasi ini sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). […]

Read More