19 Tahun Mandek, RUU PPRT Akan Menjadi Prioritas Legislasi Nasional 2023

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan membawa perubahan besar bagi para pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan bahwa RUU PPRT akan mengatur hak-hak mendasar yang harus diperoleh PRT, mulai dari kepastian upah, jaminan sosial, hingga hak cuti.

Menurut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, selama ini para PRT tidak memiliki perlindungan bagi hak-hak mendasar mereka. Oleh karena itu, kehadiran RUU PPRT sangat dinantikan untuk memberikan perlindungan bagi para PRT.

RUU PPRT juga akan mengatur hak pemberi kerja. Pemberi kerja akan mendapatkan kepastian data-data terkait PRT yang bekerja dengan mereka dan bisa berkonsultasi dengan kementerian atau lembaga terkait mengenai kontrak kerja mereka dengan PRT.

RUU PPRT sudah mandek di parlemen selama 19 tahun dan sudah berulang kali masuk dan keluar dari daftar prolegnas DPR sejak 2004. Pada 2020, RUU PPRT rampung dibahas di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah, namun rencana itu pupus dan RUU PPRT batal dibawa ke paripurna.

Presiden Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melobi DPR untuk membahas RUU PPRT yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023. Ia juga memerintahkan kedua menteri untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan semua stakeholder untuk mempercepat penetapan RUU PPRT.

Dengan adanya RUU PPRT, diharapkan para PRT akan mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-hak mendasar mereka akan terpenuhi. Pemberi kerja juga akan memiliki kepastian data dan bisa berkonsultasi dengan lembaga terkait mengenai kontrak kerja mereka dengan PRT. Ini merupakan langkah besar untuk memperjuangkan hak-hak para PRT di Indonesia.

Berita Terkini

Ngeri Nih! Investasi EBT di AS Anjlok 36 Persen Akibat Kebijakan Baru

Laporan BloombergNEF mencatat bahwa investasi EBT di AS mengalami penurunan tajam sebesar 36 persen pada paruh pertama 2025. Total investasi hanya mencapai US$20,5 miliar, turun signifikan dibandingkan periode enam bulan sebelumnya. Anjloknya investasi ini dipicu oleh perubahan kebijakan Presiden Donald Trump yang memangkas subsidi bagi energi angin dan surya. Padahal, kedua sektor ini sebelumnya menjadi […]

Read More
Berita Terkini

Asyik! Investasi UMKM Berbasis Sawit dapat Dukungan BPDP untuk Inovasi dan Pembangunan Ekonomi

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung investasi UMKM berbasis sawit. Melalui partisipasinya dalam Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PIISU) 2025, BPDP memperkenalkan berbagai produk inovatif yang memanfaatkan kelapa sawit sebagai bahan dasar, sekaligus membuka peluang bagi pengembangan UMKM. Investasi UMKM Berbasis Sawit: BPDP Dukung Produk Turunan Sawit yang […]

Read More
Berita Terkini

Kenaikan Tipis Harga Batu Bara Setelah Enam Hari Penurunan Beruntun, Kenapa?

Harga batu bara di pasar internasional mengalami kenaikan tipis setelah enam hari berturut-turut mengalami penurunan. Pada Rabu (13/08/25), harga batu bara di pasar ICE Newcastle untuk kontrak pengiriman bulan mendatang ditutup di angka US$111,7 per ton, menguat sebesar 0,09% dibandingkan hari sebelumnya. Meskipun terjadi kenaikan tipis, harga batu bara masih menunjukkan penurunan sebesar 2,36% dalam […]

Read More