Transfer Fiskal Ekologis Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kalimantan Utara

Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima transfer fiskal ekologis (ecological fiscal transfer/EFT) sebesar Rp29 miliar selama periode 2019-2024, atau sekitar Rp5,8 miliar per tahun. Dana ini berasal dari program Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) yang disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan dan Perlindungan Lingkungan, Ramlan Nugraha mengungkapkan bahwa meski angka ini cukup signifikan, masih banyak kontribusi EFT yang belum tercatat secara keseluruhan.

Dalam Lokakarya Nasional transfer fiskal ekologis di Jakarta, Ramlan menjelaskan bahwa melalui TAPE, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Program ini tidak hanya mendorong keterlibatan perempuan dalam perlindungan lingkungan, tetapi juga menyalurkan dana yang cukup besar untuk berbagai program lingkungan lainnya.

Secara total, selama periode 2019-2024, alokasi anggaran EFT mencapai Rp355,4 miliar yang disalurkan ke 40 daerah di Indonesia. Anggaran ini tersebar di lima provinsi, 21 kabupaten/kota, 1.518 desa, dan 104 kelurahan.

“Dari 40 pemerintah daerah itu, lima provinsi dengan penerima manfaat 31 kabupaten telah mengimplementasikan TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi) dan empat kota yang sudah mengimplementasikan ALAKE (Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologis),” jelas Ramlan.

Koalisi Masyarakat Sipil terus menyosialisasikan implementasi EFT ke 300 pemerintah daerah agar lebih banyak daerah yang bisa mendapatkan TAPE, TAKE, maupun ALAKE. Transfer fiskal ekologis diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berdasarkan pengukuran kinerja ekologis dengan tujuan melestarikan lingkungan hidup dan mendukung pembangunan rendah karbon.

Keberhasilan implementasi EFT di Kalimantan Utara terlihat dari peningkatan alokasi anggaran untuk pelestarian lingkungan hidup, penurunan kebakaran hutan dan lahan, serta peningkatan ruang terbuka hijau. Selain itu, komitmen pemerintah daerah juga tercermin melalui peningkatan ekonomi warga melalui pengelolaan ekowisata.

Ramlan menambahkan bahwa kebijakan EFT juga berdampak pada peningkatan status desa dan penerapan kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG), yang diharapkan dapat meningkatkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di daerah. Demikian informasi seputar transfer fiskal ekologis di Kaltara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.

Berita Terkini

Moncer! Investasi Tata Ruang Digital Tembus Rp357,17 Triliun

Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran, kebijakan tata ruang memasuki babak baru. Kementerian ATR/BPN melaporkan nilai investasi dari produk persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang menjadi kewenangan pusat mencapai Rp357,17 triliun pada periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Angka itu lahir dari percepatan digitalisasi rencana dan perizinan yang menyatukan peta, aturan, dan proses bisnis dalam satu alur […]

Read More
Tjandra Limanjaya industri Energi
Berita Terkini

Tjandra Limanjaya: Menyulap Tantangan Menjadi Kesempatan dalam Industri Energi

Tjandra Limanjaya kelahiran Jakarta pada 17 Juli 1958, memulai perjalanan bisnisnya sejak usia muda. Sebagai seorang pengusaha yang ulet, ia mengawali karier dengan mendirikan berbagai usaha di sektor pariwisata dan energi. Salah satu tonggak penting dalam kariernya adalah menjabat sebagai Direktur di PT General Energy Bali (GEB), perusahaan yang berfokus pada pengelolaan sumber daya energi […]

Read More
Berita Terkini

Investasi di Solok Selatan: PLTP Muara Laboh Unit 2 Resmi Dimulai?

Tahap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit 2 berkapasitas 80 MW resmi dimulai, menandai babak baru Investasi di Solok Selatan. Nilai penanaman modal mencapai sekitar Rp7 triliun (±USD490 juta), hasil kolaborasi PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) bersama Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd. Momentum “tajak” sumur pertama disaksikan Gubernur Sumbar […]

Read More