Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Meningkat di Bulan Juni 2023: Faktor Penyumbang Utama

Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Juni mencatatkan surplus sebesar US$3,45 miliar, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan bulan Mei 2023 yang mencapai US$430 juta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa salah satu faktor di balik surplusnya neraca perdagangan ini adalah peran aktif Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam memajukan industri di wilayahnya.

Dalam keterangan tertulis pada Senin (24/7/2023), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi keberhasilan Jawa Tengah, khususnya di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, yang berhasil mengembalikan kinerja industri di Jawa Tengah bahkan melampaui tingkat sebelum pandemi. Kontribusi positif ini membantu meningkatkan surplus neraca perdagangan Indonesia pada semester pertama tahun 2023, yang mencapai US$19,93 miliar.

Lebih lanjut, Menteri Perdagangan menjelaskan bahwa kinerja industri di Jawa Tengah dapat dilihat dari peningkatan kegiatan ekspor, seperti ekspor benang dari Demak ke India dan Brasil. Sebanyak 17 kontainer berisi total 400 ton benang berhasil diekspor dengan nilai sekitar US$1 juta atau sekitar Rp14,9 miliar. Pada bulan April 2023, nilai ekspor Jawa Tengah mencapai US$905,51 juta atau sekitar Rp13,58 triliun.

Salah satu contoh sukses ekspor yang disoroti adalah ekspor benang produksi Duniatex dari Demak ke India dan Brazil, dengan nilai mencapai US$1 juta atau sekitar Rp15 miliar.

Dalam beberapa waktu lalu, berdasarkan keterangan situs Kementerian Perdagangan, surplus perdagangan Indonesia pada Juni 2023 terjadi dengan beberapa negara mitra dagang utama, seperti India dengan surplus US$1,12 miliar, Amerika Serikat (AS) dengan surplus US$1,05 miliar, dan Filipina dengan surplus US$0,83 miliar. Sementara itu, terdapat beberapa negara yang menyumbang defisit perdagangan pada Juni 2023, termasuk Australia, Thailand, dan Korea Selatan.

Dalam kumulatif untuk semester pertama tahun 2023 (Januari-Juni), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$19,93 miliar. Meskipun angka ini lebih rendah dibandingkan dengan nilai pada semester pertama tahun 2022 yang mencapai US$24,99 miliar, namun surplus ini tetap didorong oleh sektor nonmigas sebesar US$28,73 miliar dan defisit sektor migas sebesar US$8,80 miliar. Keberhasilan ekspor dan surplus neraca perdagangan Indonesia ini menjadi dorongan positif bagi perekonomian Indonesia, dan upaya pemerintah bersama para pemangku kepentingan di daerah diapresiasi sebagai langkah penting untuk menghadapi tantangan dan peluang dalam perdagangan global.

Berita Terkini

Produksi Migas Nasional Diperkuat Inovasi Digital Pertamina Hulu Rokan, Ini Dampaknya!

Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memperkuat produksi migas melalui inovasi digital di sektor hulu. Langkah strategis ini difokuskan pada penerapan teknologi Operational Technology (OT)/SCADA guna meningkatkan efisiensi serta menjaga kestabilan produksi, terutama selama Ramadan dan libur Lebaran. Sebagai operator utama Blok Rokan, PHR memiliki peran vital dengan menyumbang sekitar 24% produksi minyak nasional. Dengan kondisi […]

Read More
Berita Terkini

Pemberantasan Mafia Migas Jadi Agenda Utama Majelis Musyawarah Sunda, Kok Bisa?

Majelis Musyawarah Sunda (MMS) baru-baru ini menggelar diskusi publik bertajuk Mega Korupsi Pertamina: Ganti Pemain Deui atau Revolusi Tata Kelola untuk Rakyat dan Negara. Acara tersebut bertujuan untuk membahas masalah tata kelola minyak dan gas (migas) di Indonesia, dengan fokus utama pada pemberantasan mafia migas yang telah mengakar. Dalam diskusi tersebut, Ekonom Prof. Didin S. […]

Read More
Berita Terkini

Ekspor Batu Bara Indonesia Terus Sesuaikan Harga Patokan Baru, Apa Dampaknya?

Ekspor batu bara Indonesia terus berjalan normal, meskipun terdapat penyesuaian harga yang mengacu pada harga batu bara acuan (HBA) yang diterbitkan dua kali dalam sebulan. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI/ICMA) mengungkapkan bahwa proses ekspor batu bara kini menyesuaikan dengan mekanisme HBA yang baru. Hal itu menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 yang menetapkan […]

Read More