Sri Mulyani Resmi Umumkan Penyaluran Investasi Pemerintah Rp1,52 Triliun ke 6 LKI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan penambahan investasi pemerintah sebesar Rp1,52 triliun kepada 6 Lembaga Keuangan Internasional (LKI) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini secara resmi diundangkan pada tanggal 16 Mei 2023.

Pasal 3 ayat 1 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa suntikan modal diberikan kepada 6 LKI, yaitu Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB), Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (International Fund for Agricultural Development), Asosiasi Pembangunan Internasional (International Development Association), Perusahaan Finansial Internasional (International Finance Corporation), Bank Pembangunan Internasional (International Bank for Reconstruction and Development), dan Fasilitas Jaminan Kredit dan Investasi (Credit Guarantee and Investment Facility).

Pasal 3 ayat 2 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa penambahan investasi pemerintah ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Ani, Menteri Sri Mulyani, menjelaskan bahwa penambahan investasi pemerintah kepada 6 LKI ini dilakukan oleh Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yang bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Investasi Pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jumlah tambahan modal ini diuraikan dalam pasal 4. Berikut adalah jumlah dana yang diinvestasikan oleh Indonesia kepada 6 LKI tersebut:

  1. Islamic Development Bank: Rp266.796.415.000
  2. International Fund for Agricultural Development: Rp44,25 miliar
  3. International Development Association: Rp256.172.500.000
  4. International Finance Corporation: Rp336.069.015.000
  5. International Bank for Reconstruction and Development: Rp487.902.226.000
  6. Credit Guarantee and Investment Facility: Rp132,75 miliar
  7. Jika dijumlahkan, total penambahan dana mencapai Rp1.523.940.156.000 atau Rp1,52 triliun.

Pasal 6 dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa penambahan investasi pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai yang tercantum dalam Pasal 4, tergantung pada selisih kurs, sesuai dengan ketentuan undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan.

Berita Terkini

Investasi BYD Auto: Dorongan Besar untuk Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik di Indonesia?

Indonesia semakin menjadi sorotan sebagai pusat investasi kendaraan listrik (EV) di Asia Tenggara. Salah satu investasi besar yang akan segera terealisasi adalah dari perusahaan kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD Auto. Investasi BYD Auto direncanakan untuk membangun pabrik senilai Rp15,3 triliun di Subang Smartpolitan, dengan target penyelesaian dan produksi pada akhir 2026. Keputusan itu membawa harapan […]

Read More
Berita Terkini

Harga Batu Bara Menguat, Proyeksi 2025 Bakal Tetap Volatil?

Harga batu bara menunjukkan tren penguatan pada Rabu (29/1), didorong oleh proyeksi dari firma analis BMI, bagian dari Fitch Solutions. Sementara harga batu bara Newcastle untuk Januari 2025 turun tipis US$0,25 menjadi US$114,8 per ton, kontrak Februari 2025 justru naik US$1,3 menjadi US$116,05 per ton. Harga Maret 2025 mencatat kenaikan lebih tajam sebesar US$1,55 menjadi […]

Read More
Berita Terkini

Rekor Impor Batu Bara China: Moncer Sampai 542,7 Juta Ton pada 2024!

Impor batu bara China mencatatkan pertumbuhan signifikan pada 2024, mencapai 542,7 juta metrik ton, atau naik 14,4% dari tahun sebelumnya yang sebesar 474,42 juta ton. Menurut data Administrasi Umum Bea Cukai Tiongkok, ini menjadi rekor tertinggi bagi Negeri Tirai Bambu. Peningkatan ini didorong oleh penurunan harga batu bara internasional, yang membuat impor menjadi lebih ekonomis […]

Read More