Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan digitalisasi bisa mengurangi risiko korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Ani, sapaan akrabnya, mengatakan bansos dari pemerintah pusat langsung ditransfer ke rekening bank penerima manfaat. Dengan begitu, risiko korupsi atau pungutan liar bisa lebih sedikit dibanding sebelum adanya digitalisasi.
“Rezim sebelum adanya teknologi digital, ada kekhawatiran setiap program pemerintah yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat akan melalui berbagai proses birokrasi administrasi yang kemudian sangat rentan terhadap korupsi atau pungutan liar,” ujarnya dalam Conference on Public Finance and Treasury 2022 pada Rabu, 14 Desember.
Ani mengatakan pemerintah juga melakukan pengembangan platform pembayaran pemerintah (PPP) dan memanfaatkan kartu kredit pemerintah. Kartu kredit pemerintah disebut mengurangi banyak sekali aspek administrasi dan pelaporan karena setiap pelaporan penggunaan uang menggunakan kartu kredit langsung tercatat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) juga mengenalkan digipay marketplace. Digipay merupakan sistem aplikasi pembayaran digital menggunakan kartu kredit pemerintah dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kemenkeu bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Ekosistemnya terbentuk dari Satker pengelola Uang Persediaan (UP) APBN dan UMKM dengan berbasis rekening pada suatu bank yang sama. “Ini terutama akan sangat menguntungkan pelaku UMKM di dalam berpartisipasi atau mendapatkan akses untuk bisa mensuplai kebutuhan pemerintah dengan menawarkan barang dan jasa melalui marketplace digital pemerintah,” kata Ani.
Pemerintah juga melakukan digitalisasi dari sisi penerimaan negara. Modul penerimaan negara disebut telah mengenalkan generasi ketiga dengan fitur terbaru yang mengakomodasi teknologi perbankan dan fintech.
Perbankan dan fintech bisa menjadi lembaga penerima pajak atas nama pemerintah dan menyalurkannya ke pemerintah. Dengan begitu pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan inklusif bagi wajib pajak. Ke depan, sambungnya, Kemenkeu juga akan terus bertransformasi dalam organisasi maupun cara kerja dengan mengintegrasikan teknologi digital.