Segini Harga Rokok Eceran Setelah Cukai Resmi Naik 1 Januari 2023, Jadi Mahal Semua?

Harga rokok menjadi makin mahal tahun ini. Pasalnya, per 1 Januari 2023 kemarin tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) mengalami kenaikan. Otomatis batasan minimum harga jual eceran (HJE) juga ikutan naik. Harga eceran baru itu sudah resmi berlaku sejak kemarin. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 192 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot dan Tembakau Iris. Aturan diteken 14 Desember.

Dari hasil rangkuman berbagai sumber, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penetapan kebijakan penyesuaian tarif CHT tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok, dan upaya pengendalian peredaran rokok ilegal.

“Pengambilan kebijakan penyesuaian tarif CHT telah mempertimbangkan sisi makro ekonomi terutama di tengah situasi ekonomi domestik yang terus menguat dalam masa pemulihan ekonomi nasional,” kata Sri Mulyani soal harga rokok dalam keterangan tertulis, Senin yang lalu, 19 Desember 2022.

Kenaikan tarif cukai sigaret rata-rata 10% pada tahun 2023-2024. Khusus tarif cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikan maksimum 5%. Selain itu, hasil tembakau berupa Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) tarif cukainya juga dinaikkan rata-rata 15% dan 6% setiap tahunnya untuk dua tahun ke depan.

Harga Rokok Eceran per Batang yang Berlaku Mulai 1 Januari 2023:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah Rp 1.905

b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.255/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang paling rendah Rp 1.140/batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 2.165/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang Rp 2.005/batang

b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 1.295/batang, naik dibandingkan aturan tahun ini yang Rp 1.135/batang

3. Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau SPT

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 1.250/batang sampai Rp 1.800/batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.635/batang

b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 720, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 600 per batang.

c. Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp 605, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 505.

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)

Harga jual eceran paling rendah Rp 2.055/batang, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 1.905/batang

5. Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

a. Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp 860, naik dibandingkan tahun ini yang Rp 780

b. Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200, tidak berubah dari tahun ini

6. Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp 55-180, tidak berubah dari tahun ini

7. Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290, tidak berubah dari tahun ini

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp 495 sampai Rp 5.500, tidak berubah dari tahun ini.

Kira-kira bagi Anda, apakah kenaikan harga rokok dapat menurunkan tingkat para perokok di Indonesia?

Berita Terkini

Pecut Investasi Pembangkit Panas Bumi: Pemerintah Putuskan Kaji Kurangi Pajak?

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi. Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian bagi investor yang tertarik pada investasi pembangkit panas bumi di Tanah Air. Salah satu kajian utama adalah mengurangi pajak terkait proyek panas bumi. Direktur Jenderal […]

Read More
Berita Terkini

Kenapa Revisi UU Migas Penting untuk Masa Depan Energi Nasional Indonesia?

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mencapai swasembada energi, terutama dalam sektor minyak dan gas bumi. Salah satu langkah yang dianggap krusial adalah revisi UU Migas, yang saat ini dinilai belum mampu mendukung optimalisasi pengelolaan sektor ini. Ketua Umum Serikat Pekerja SKK Migas, Afriandi Eka Prasetya mengungkapkan bahwa revisi undang-undang tersebut sangat dibutuhkan agar pengelolaan […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Mobil Listrik: LG Mundur, Huayou Jadi Pengganti Proyek Baterai EV di Indonesia

Investasi mobil listrik LG yang gagal bakal digantikan? Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemain utama dalam pengembangan industri mobil listrik global. Dalam langkah terbaru, Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri ekonomi untuk membahas kelanjutan proyek pengembangan baterai mobil listrik yang sempat terhambat. Rapat terbatas yang berlangsung pada Kamis (22/05), mengarah pada pengalihan investasi strategis […]

Read More