PT Panarub Industry Kena Skandal: Dugaan Lakukan Pemotongan Upah dan PHK Secara Sepihak

Sekarang ini, semakin banyak perusahaan yang mengambil keuntungan dari kondisi pandemi global. Sayangnya, PT Panarub Industry, produsen sepatu ternama yang berlokasi di Tangerang, Banten, terlibat dalam praktik diskriminasi dan eksploitasi terhadap buruhnya.

Dalam laporan investigasi, PT Panarub Industry dituding telah memotong upah karyawan dan memecat ribuan pekerja secara sepihak selama pandemi. Bahkan, serikat pekerja mengklaim bahwa PT Panarub memangkas upah sebesar Rp800.000 hingga Rp1.300.000 selama dua periode tertentu.

Tindakan PHK yang dilakukan oleh PT Panarub juga tidak luput dari kritik tajam. Bahkan, sebanyak 1500 pekerja diberhentikan dengan alasan resesi ekonomi dan 360 anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengalami PHK selama periode 2022-2023.

Namun, kenyataannya PT Panarub tidak memberikan waktu yang cukup bagi buruh untuk memutuskan apakah mereka setuju atau menolak PHK. Selain itu, PT Panarub juga diduga melakukan tindakan intimidasi dengan mengancam akan memotong pesangon jika buruh tidak segera menandatangani surat PHK.

Tidak hanya itu, buruh yang masih bekerja di PT Panarub Industry juga harus menanggung beban kerja yang semakin berat karena rekan-rekan mereka telah diberhentikan secara sepihak. Bahkan, mereka terpaksa bekerja selama 11-12 jam sehari untuk menyelesaikan tugas-tugas tambahan yang biasanya dilakukan oleh rekan-rekan mereka yang telah diberhentikan. Kondisi ini menimbulkan banyak masalah, tidak hanya bagi buruh tetapi juga bagi perusahaan.

Dalam jangka panjang, perusahaan tidak akan mendapatkan keuntungan yang berkelanjutan jika merugikan buruh. Oleh karena itu, PT Panarub Industry harus segera mengambil tindakan yang tepat untuk menghormati hak-hak buruh dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak.

Berita Terkini

Transfer Fiskal Ekologis Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Kalimantan Utara

Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima transfer fiskal ekologis (ecological fiscal transfer/EFT) sebesar Rp29 miliar selama periode 2019-2024, atau sekitar Rp5,8 miliar per tahun. Dana ini berasal dari program Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE) yang disalurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan dan Perlindungan Lingkungan, Ramlan Nugraha mengungkapkan bahwa meski […]

Read More
Berita Terkini

Tjandra Limanjaya Sudah Mengenal Hashim Djojohadikusumo Sejak Lama

Tjandra Limanjaya, pemilik PT Kayan Hydro Energy, menjalin hubungan dengan Hashim Djojohadikusumo sejak lama. Keduanya sama-sama dikenal sebagai sosok pebisnis senior di Indonesia. Mereka berdua juga sama-sama menjalankan bisnis di sektor energi. Belum lama ini Tjandra Limanjaya dan Hashim berjumpa di satu acara yang sama. Keduanya menghadiri acara syukuran pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) […]

Read More
Berita Terkini

Pertumbuhan Investasi Aset Crypto di Indonesia MeLonjak Signifikan, Namun Terhalang Batu Besar

Investasi aset crypto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI), jumlah investor crypto di Indonesia telah mencapai angka 20 juta dengan total transaksi sebesar Rp211,1 triliun pada tahun 2024. Meski demikian, industri ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait edukasi dan regulasi. Dalam upaya mengatasi tantangan […]

Read More