PT Panarub Industry Kena Skandal: Dugaan Lakukan Pemotongan Upah dan PHK Secara Sepihak

Sekarang ini, semakin banyak perusahaan yang mengambil keuntungan dari kondisi pandemi global. Sayangnya, PT Panarub Industry, produsen sepatu ternama yang berlokasi di Tangerang, Banten, terlibat dalam praktik diskriminasi dan eksploitasi terhadap buruhnya.

Dalam laporan investigasi, PT Panarub Industry dituding telah memotong upah karyawan dan memecat ribuan pekerja secara sepihak selama pandemi. Bahkan, serikat pekerja mengklaim bahwa PT Panarub memangkas upah sebesar Rp800.000 hingga Rp1.300.000 selama dua periode tertentu.

Tindakan PHK yang dilakukan oleh PT Panarub juga tidak luput dari kritik tajam. Bahkan, sebanyak 1500 pekerja diberhentikan dengan alasan resesi ekonomi dan 360 anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengalami PHK selama periode 2022-2023.

Namun, kenyataannya PT Panarub tidak memberikan waktu yang cukup bagi buruh untuk memutuskan apakah mereka setuju atau menolak PHK. Selain itu, PT Panarub juga diduga melakukan tindakan intimidasi dengan mengancam akan memotong pesangon jika buruh tidak segera menandatangani surat PHK.

Tidak hanya itu, buruh yang masih bekerja di PT Panarub Industry juga harus menanggung beban kerja yang semakin berat karena rekan-rekan mereka telah diberhentikan secara sepihak. Bahkan, mereka terpaksa bekerja selama 11-12 jam sehari untuk menyelesaikan tugas-tugas tambahan yang biasanya dilakukan oleh rekan-rekan mereka yang telah diberhentikan. Kondisi ini menimbulkan banyak masalah, tidak hanya bagi buruh tetapi juga bagi perusahaan.

Dalam jangka panjang, perusahaan tidak akan mendapatkan keuntungan yang berkelanjutan jika merugikan buruh. Oleh karena itu, PT Panarub Industry harus segera mengambil tindakan yang tepat untuk menghormati hak-hak buruh dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang layak.

Berita Terkini

Sri Mulyani Resmi Umumkan Penyaluran Investasi Pemerintah Rp1,52 Triliun ke 6 LKI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan penambahan investasi pemerintah sebesar Rp1,52 triliun kepada 6 Lembaga Keuangan Internasional (LKI) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2023 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini secara resmi diundangkan pada tanggal 16 Mei 2023. Pasal 3 ayat 1 dalam […]

Read More
Berita Terkini

Platform LinkedIn PHK 716 Karyawan dan Tutup Aplikasi Lowongan Kerja di China

LinkedIn, platform media sosial profesional yang dimiliki Microsoft, akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 716 karyawan dan menutup aplikasi lowongan kerja di China. Keputusan tersebut diambil setelah perusahaan melihat pergeseran perilaku pelanggan dan pertumbuhan pendapatan yang melambat. CEO LinkedIn, Ryan Roslansky mengatakan dalam sebuah surat yang ditujukan kepada karyawan bahwa perusahaan melakukan perubahan pada organisasi […]

Read More
Berita Terkini

Pertamina Turunkan Harga BBM: Ini Daftar Harganya di Seluruh Indonesia

Pada tanggal 1 Mei 2023 lalu, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM (bahan bakar minyak) umum di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia. Beberapa jenis BBM Pertamina mengalami penurunan harga, seperti Dexlite yang sebelumnya seharga Rp14.250 per liter kini turun menjadi Rp13.700 per liter, dan Pertamina Dex yang turun dari Rp15.400 per liter menjadi Rp14.600 […]

Read More