PLTA Kayan Dibangun di Kalimantan Utara

PLTA Kayan memanfaatkan potensi energi dari Sungai Kayan.

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air Sungai Kayan atau PLTA  Kayan akan mulai pada tahap konstruksi pembangunan, akhir tahun 2019 ini.

Pembangunan PLTA Kayan rencanangan akan dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama akan dilakukan di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Sebagaimana diketahui PLTA  merupakan salah satu energi alternatif terbarukan yang ramah lingkungan. Energi Baru dan Terbarukan atau EBT sesuai dengan prinsip pemerintah, yaitu dalam rangka penggunaan energi terbarukan yang ramah lingkungan.

PLTA Kayan, Pembangkit Terbesar di Indonesia

Sungai di Kalimantan berpotensi menghasilkan energi besar (wikimedia.org)

PLTA yang berlokasi di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara tersebut, meskipun belum dibangun sudah dinobatkan menjadi PLTA terbesar di Indonesia. Dalam pembangunannya, PLTA Kayan akan dibagi menjadi 5 tahap pembangunan.

PLTA Kayan direncanakan dapat menghasilkan listrik dengan kapasitas total 9.000 MW. Memiliki kapasitas sebesar itu membuat PLTA Kayan sebagai PLTA dengan kapasitas terbesar di Asia Tenggara, tidak hanya Indonesia.

Terkait dengan pembangunan PLTA terbesar di Asia Tenggara tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan juga turun tangan langsung.

Luhut pada tanggal 23 Agustus 2019 lalu telah melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie. Pokok pertemuan tersebut di antaranya berupa pembahasan percepatan pembangunan proyek di Kalimantan Utara.

Pertemuan Luhut dengan Gubernur Kaltara tersebut adalah mandat dari Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan Luhut untuk disampaikan ke kepala daerah.

“Pak Menko mengundang saya kemarin. Jadi, saya datang tadi malam dari Tanjung Selor. Beliau mengonfirmasikan, kemarin pagi jam 10 beliau melapor ke Presiden, terus Presiden melalui Pak Menko meminta agar pembangunan proyek PLTA di Kaltara bisa dipercepat,” kata Irianto dilansir dari CNBC Indonesia, (23/8/2019).

Terkait dengan urusan perizinan, Irianto menyatakan saat ini urusan biroktasi pembangunan PLTA Kayan sudah diminta untuk dipercepat. Sehingga pada akhir tahun 2019 ini, PLTA Kayan sudah dapat dimulai tahapan konstruksinya.

Pembangunan proyek PLTA Sungai Kayan sendiri akan dibangun melalui beberapa tahapan. Tahap konstruksi 1 ditargetkan dapat menghasilkan listrik dengan kapasitas 900 MW.

Berselang satu tahun dari pembangunan PLTA Kayan Tahan 1, PLTA Sungai Kayan Tahap 2 akan dibangun dengan kapasitas 1.200 MW. Kemudian dilanjutkan hingga tahap lima, hingga dapat mencapat total kapasitas 9.000 MW.

Pembangunan PLTA Kayan membutuhkan dana investasi yang tidak sedikit. Biaya investasi yang dibutuhkan untuk membangun PLTA mencapai US$ 27 miliar, dengan pendanaan dari PowerChina dan Central Asia Capital Ltd.

Berita Terkini

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Meningkat di Bulan Juni 2023: Faktor Penyumbang Utama

Neraca perdagangan Indonesia pada bulan Juni mencatatkan surplus sebesar US$3,45 miliar, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan bulan Mei 2023 yang mencapai US$430 juta. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa salah satu faktor di balik surplusnya neraca perdagangan ini adalah peran aktif Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dalam memajukan industri di wilayahnya. Dalam keterangan tertulis pada Senin […]

Read More
Berita Terkini

Ide Cemerlang Luhut Binsar: Hentikan Ekspor Gas untuk Dorong Hilirisasi Migas?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengajukan proposal kepada Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk menghentikan ekspor gas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mendorong hilirisasi dalam sektor minyak dan gas bumi (migas). Luhut menjelaskan bahwa ekspor gas masih akan dapat dilakukan selama masih sesuai dengan kontrak yang ada. Namun, […]

Read More
Berita Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Jadwal dan Program Terlengkap di Indonesia

Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Program ini memberikan kesempatan kepada para pemilik kendaraan bermotor untuk membayar kewajiban pajak yang tertunda tanpa dikenakan denda. Setiap daerah memiliki program pemutihan yang berbeda-beda, seperti pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, pembebasan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB-II), dan pembebasan pajak progresif. Berikut […]

Read More