Investasi Jumbo China di Industri Semikonduktor, Rela Gelontorkan Dana Rp764 Triliun?

Pemerintah China telah menyiapkan investasi besar senilai US$47,5 miliar atau sekitar Rp764,69 triliun untuk mempercepat perkembangan industri semikonduktor di negara tersebut. Langkah ini diambil sebagai tanggapan atas pembatasan ekspor cip dan teknologi cip yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk menghambat ambisi teknologi Beijing.

Investasi ini melibatkan enam bank terbesar milik negara di China, termasuk ICBC dan China Construction Bank, yang menegaskan komitmen Presiden Xi Jinping untuk memperkuat posisi China sebagai negara adidaya teknologi. Melalui peta jalan “Made in China 2025”, Beijing menargetkan menjadi pemimpin global dalam berbagai industri teknologi, seperti kecerdasan buatan (AI), jaringan nirkabel 5G, dan komputasi kuantum.

Sarana investasi terbaru ini merupakan tahap ketiga dari Dana Investasi Industri Sirkuit Terpadu China, yang sering disebut sebagai “Dana Besar”. Dana ini secara resmi didirikan di Beijing.

Pada tahap pertama yang diluncurkan pada 2014, dana tersebut disiapkan sebesar 138,7 miliar yuan (US$19,2 miliar) untuk pembuatan, desain, peralatan, dan bahan cip. Tahap kedua diluncurkan lima tahun kemudian dengan modal terdaftar sebesar 204,1 miliar yuan (US$28,2 miliar).

Meskipun ada kemajuan, “Dana Besar” juga menghadapi sejumlah skandal korupsi dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, badan pengawas anti-korupsi China melancarkan tindakan keras terhadap industri semikonduktor, menyelidiki beberapa tokoh terkemuka di perusahaan cip milik negara. Lu Jun, mantan kepala eksekutif Sino IC Capital yang mengelola “Dana Besar,” diperiksa dan didakwa atas tuduhan suap pada bulan Maret lalu.

Selain skandal korupsi, China juga menghadapi tantangan regulasi internasional. Pada Oktober 2022, Amerika Serikat memberlakukan serangkaian kontrol ekspor yang melarang perusahaan China membeli cip canggih dan peralatan pembuatan cip tanpa izin. Pemerintahan Biden juga menekan sekutunya, termasuk Belanda dan Jepang, untuk memberlakukan pembatasan serupa.

Sebagai tanggapan, Beijing memberlakukan kontrol ekspor pada dua bahan mentah strategis yang sangat penting bagi industri pembuatan cip global. Langkah ini menunjukkan bahwa persaingan dalam industri semikonduktor tidak hanya bergantung pada kemampuan teknologi, tetapi juga pada strategi geopolitik yang kompleks.

Dengan investasi besar yang disiapkan pemerintah, China berusaha keras untuk mencapai kemandirian teknologi dan mengurangi ketergantungan pada impor cip dari negara lain.

Meskipun tantangan regulasi dan skandal korupsi menjadi hambatan, komitmen kuat dari pemerintah dan upaya kolaboratif dengan berbagai lembaga keuangan menunjukkan bahwa industri semikonduktor di China akan terus berkembang dan memainkan peran penting dalam peta teknologi global.

Demikian informasi seputar pertumbuhan investasi industri semikonduktor oleh China. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Scopecorner.Com.

Berita Terkini

Akhirnya Keluar: Pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I 2024 Sudah Diumumkan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) telah mengumumkan pemenang Lelang Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2024. Pengumuman ini dilakukan di Kuta Selatan, Bali, pada Selasa (3/9), dengan total nilai investasi yang mencakup komitmen pasti sebesar USD19.882.293 dan bonus tanda tangan sebesar USD800.000. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas […]

Read More
Berita Terkini

Investasi Obligasi Jadi Pilihan Aman dengan Cashback Menarik dari bank bjb

Investasi obligasi telah lama dikenal sebagai salah satu instrumen keuangan yang stabil dan menguntungkan. Instrumen ini memungkinkan investor untuk memperoleh bunga secara periodik dan pengembalian pokok investasi saat jatuh tempo. Keamanan tambahan datang dari obligasi pemerintah, yang hampir tidak memiliki risiko gagal bayar, menjadikannya pilihan investasi yang aman bagi banyak kalangan. Dalam rangka memperingati HUT […]

Read More
Berita Terkini

Sanksi Bawa Barang dari Luar Negeri Tanpa Lapor Bea Cukai, Bisa Didenda hingga Pidana

Bepergian ke luar negeri menjadi hal yang semakin umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia, baik untuk keperluan bisnis, pendidikan, maupun liburan. Saat kembali ke tanah air, seringkali wisatawan membawa barang-barang dari luar negeri untuk keperluan pribadi atau oleh-oleh. Namun ada aturan ketat yang harus dipatuhi terkait barang-barang yang dibawa masuk ke Indonesia, khususnya terkait pelaporan kepada […]

Read More