Bantah Minyak Goreng Ditimbun Distributor, Kemendag Berikan Penjelasannya!

Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia membantah klaim bahwa 500 ton minyak goreng kemasan merek Minyakita yang ditemukan di gudang PT Bina Karya Prima (BKP) di Cilincing, Jakarta Utara, ditimbun secara sengaja. Sebaliknya, Syailendra, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Hubungan Antar Lembaga, mengklaim bahwa minyak tersebut merupakan produksi Desember 2022 yang belum terdistribusi. Keterlambatan distribusi diduga disebabkan oleh penumpukan minyak di gudang yang terlalu lama dan oleh kendala pengiriman bahan baku dari Kalimantan ke Jawa Timur.

Syailendra menyatakan bahwa gudang PT BKP yang menyimpan minyak goreng tersebut telah didistribusikan ke sejumlah provinsi di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DIY, melalui jalur distribusi terdekat. Syailendra juga menyebutkan bahwa dari total pasokan bulanan sebesar 150 ribu ton yang dipasok untuk pemenuhan kebutuhan domestik, sekitar 27 ribu ton dialokasikan untuk merek Minyakita.

Meskipun demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengungkapkan bahwa ratusan ribu ton Minyakita tertahan di gudang PT BKP karena perusahaan tersebut belum memenuhi Domestic Market Obligation (DMO), kebijakan pemerintah yang menugaskan produsen dan distributor untuk memenuhi kebutuhan domestik sebagai bahan baku minyak goreng sebesar minyak sawit mentah dalam jumlah tertentu.

VP Corporate and Legal PT BKP, Tukiyo, mengatakan bahwa perusahaan tidak lagi mengekspor minyak untuk menggoreng karena tidak mendapatkan izin untuk memproduksi sendiri Crude Palm Oil (CPO). Kendala ini menyebabkan sebanyak setengah juta liter minyak goreng Minyakita di gudang Cilincing belum disalurkan, sementara perusahaan sudah memenuhi kuota awal penugasan DMO pada Januari.

Kondisi ini telah memicu kelangkaan Minyakita di pasaran, terutama setelah produsen lebih banyak menyuplai dalam bentuk curah sebelum November 2022. Meskipun pemicu lainnya adalah terkendalanya pengiriman bahan baku dari Kalimantan ke Jawa Timur akibat larangan berlayar di wilayah tersebut selama dua pekan.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan tantangan dalam menjalankan kebijakan DMO dan dalam memenuhi kebutuhan domestik. Namun, dengan keterlibatan Kemendag dan Ditjen PTKN dalam mengawasi penyebaran pasokan Minyakita, diharapkan kelangkaan minyak goreng dapat diatasi dan pemenuhan kebutuhan domestik dapat terpenuhi.

Berita Terkini

Ekspor Batu Bara Indonesia Terus Sesuaikan Harga Patokan Baru, Apa Dampaknya?

Ekspor batu bara Indonesia terus berjalan normal, meskipun terdapat penyesuaian harga yang mengacu pada harga batu bara acuan (HBA) yang diterbitkan dua kali dalam sebulan. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI/ICMA) mengungkapkan bahwa proses ekspor batu bara kini menyesuaikan dengan mekanisme HBA yang baru. Hal itu menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 yang menetapkan […]

Read More
Berita Terkini

VinFast: Produsen Kendaraan Listrik yang Siap Bangun Pabrik di Indonesia!

Perusahaan otomotif asal Vietnam, VinFast semakin menunjukkan keseriusannya untuk berinvestasi di Indonesia dengan rencana membangun pabrik kendaraan listrik. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ro­san Perkasa Roeslani mengungkapkan bahwa VinFast ingin menjadikan Indonesia sebagai produsen kendaraan listrik yang berorientasi ekspor. “VinFast sudah bertemu dengan kami dan ingin membangun pabrik di Indonesia. Mereka […]

Read More
Berita Terkini

Penjualan Batu Bara PT Adaro Andalan Indonesia Diproyeksikan Stabil di 2025, Gini Alasannya!

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) menargetkan penjualan batu bara dan produksi batu bara pada tahun 2025 akan berada dalam kisaran yang serupa dengan capaian tahun sebelumnya. AADI memperkirakan akan menjual antara 65 juta hingga 67 juta ton batu bara termal pada 2025, volume yang hampir setara dengan hasil penjualan batu bara pada 2024, yang […]

Read More